SUKABUMIUPDATE.com - Bencana pergerakan tanah di Kampung Gunungbatu, Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, mengakibatkan banyak kerusakan bangunan. Berdasarkan hasil pendataan sementara, sebanyak 126 rumah rusak dan 90 rumah diantaranya rusak parah sehingga tak dapat dihuni.
BACA JUGA: Warga Bertahan di Zona Merah Pergerakan Tanah Kertaangsana Sukabumi, Apa Alasannya?
"Jadi berdasarkan data sementara dari pihak Apartur Desa, jumlah rumah yang terkena dampak itu menjadi 126, dan 90 diantaranya rusak parak sehingga tidak bisa dihuni lagi. Namun, untuk data resmi dari BPBD sendiri, nanti kita akan keluarkan pada masa transisi," ungkap Eka Widiaman, Kasi Kedaruratan BPBD Kabupaten Sukabumi kepada sukabumiupdate.com, Jumat (3/5/2019).
Eka mengungkapkan, sebanyak 21 Kepala Keluarga (KK) masih bertahan di rumahnya walaupun rumahnya sudah masuk zona merah. BPBD terus melakukan sosialisasi agar warga tersebut segera meninggalkan rumahnya karena berbahaya.
"Berdasarkan hasil data terbaru juga, ada 21 KK yang masih menempati rumahnya, dan itu berada di wilayah RT 001/009 Desa Kertaangsana, namun kita pun terus melakukan sosialisasi kepada mereka agar bisa pindah ke posko pengungsian, demi menjaga keselamatan," pungkasnya.