SUKABUMIUPDATE.com - Petugas pengamanan (PAM) Tempat Pemungutan Suara (TPS) Usman Sulaeman (65 tahun), meninggal dunia sehari setelah pelaksanaan pencoblosan Pemilu 2019, Kamis (18/4/2019). Warga Kampung Salaawi RT 016/004, Desa Warnasari, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi ini, meninggal dunia setelah mengalami kejang-kejang.
Usman merupakan anggota Linmas yang menjadi petugas keamanan di salah satu TPS di Desa Warnasari, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi.
"Bapak itu memang selalu jadi petugas keamanan dalam setiap agenda pemilihan, termasuk di pemilu tahun ini, walaupun untuk tahun ini sudah tidak bertugas secara maksimal karena fisik yang sudah kurang sehat," tutur Dede Ahmad (32 tahun), anak Usman kepada sukabumiupdate.com.
BACA JUGA: Cerita Petugas TPS di Cikembar Sukabumi, Hitung Suara Ditengah Kegelapan
Dede menegaskan, sehari sebelum pencoblosan, Selasa (16/4/2019) Usman masih mengontrol persiapan Pemilu di TPS tempatnya bertugas. Usman pun memberikan pengarahan kepada petugas keamanan lainnya.
Namun pada hari Rabu (17/4/2019), Usman mengeluh tidak enak badan sehingga tidak bisa bertugas melakukan pengamanan. Bahkan saat menggunakan hak pilihnya petugas TPS yang datang ke rumah Usman. Dari keterangan keluarga, Usman memiliki penyakit rematik.
Lalu pada Rabu sore, kondisi Usman semakin memburuk hingga kejang-kejang lalu dibawa oleh ke RSUD Syamsudin S.H. Setelah menjalani perawatan, pada Kamis (18/4/2019), sekitar Pukul 10.00 WIB, Usman menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD Syamsudin SH akibat penyakit kompilkasi jantung dan rematik.
Jenazahnya dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang tak jauh dari rumahnya.