SUKABUMIUPDATE.com - Memasuki hari pertama masa tenang Pemilu 2019, petugas gabungan Satpol-PP, Bawaslu dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, mulai menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang marak terpasang di sejumlah lokasi.
BACA JUGA: Sekda Iyos Perintahkan Pembersihan APK Pemilu 2019 di Kabupaten Sukabumi
Kabid Gakda Satpol-PP Kota Sukabumi, Ajat Sudrajat mengatakan, semua jenis APK akan diturunkan mulai dari mini banner, spanduk, banner, baliho, hingga billboard. Termasuk bendera partai yang berderet di sepanjang jalan.
"APK semua kami turunkan dengan menyiris semua tempat, terutama di pusat kota secara bertahap," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Minggu (14/4/2019).
Penertiban APK ini dibagi menjadi tiga kelompok dan tersebar dibeberapa titik. Petugas yang di kerahkan terdiri dari 50 anggota Satpol-PP, 20 Dishub dan Panwaslu dibantu Panwascan yang difokuskan di wilayah-wilayah.
"Semua tempat kami sisir. Penurunan APK ini juga dibantu dua kendaraan Skylift milik Dishub. Targetnya Selasa 16 April sudah bersih semua dari APK, karena tidak cukup hari ini saja," pungkasnya.