SUKABUMIUPDATE.com - Hari ini, Jumat (15/3/2019) tim gabungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi dan Kecamatan Cibadak mengecek dugaan pencemaran sungai Cimahi yang viral karena berbusa. Tim Pengaduan Penyelesaian Sengketa lingkungan (P2SLH), mengambil sampel busa dan air dari sungai Cimahi dan mengecek langsung ke lokasi pengolahan limbah cair milik pabrik garmen PT Daehan Global.
Perusahaan ini terdeteksi memiliki saluran buang akhir limbah ke sungai Cimahi. Didampingi perwakilan perusahaan, enam petugas dari DLH dan Pol PP Kecamatan Cibadak mengecek lokasi bak penampungan limbah cair yang berada dibagian belakang pabrik.
BACA JUGA: DLH Terjunkan Tim, Cek Sample Air Sungai Cimahi Cibadak Sukabumi yang Berbusa
Tim mengambil sampel air dari kolam limbah, termasuk melakukan tes cepat dengan alat khusus. Tim gabungan ini juga memeriksa ruangan produksi limbah PT Daerah Global.
"Ya, kita ambil semple busa dan air dari kolam penampungan dari hasil pengelola limbah dari kolam satu dan dua untuk kita uji leb yang sudah terakreditasi," jelas Yudistira, Kepala Seksi pengaduan dan penyelesaian sengketa lingkungan pada DLH Kabupaten Sukabumi.
Bersama Agus supriadi Kepala Seksi pengendalian kerusakan lingkungan, Yudis menambahkan hasil tes uji laboratorium baru akan diketahui selama beberapa hari kedepan. DLH juga akan menyisir sejumlah industri lainnya diwilayah Cibadak dan lainnya yang membuang limbah cair ke sungai Cimahi.
Sementara, Abdul Haris selaku HRD PT Daehan Global menegaskan proses penanganan limbah sudah mendapatkan izin dari pemerintah daerah. “Proses limbah cair kita sesuai dengan ketentuan yang ada,” jelasnya singkat.