SUKABUMIUPDATE.com - Buruh PT Nina Venus Indonesia 1 menolak sistem kerja borongan setelah masa kontrak para buruh ini habis pada akhir Maret. Buruh tetap ingin bekerja dengan sistem kontrak karena soal pendapatan akan lebih besar, sedangkan apabila menggunakan borongan pendapatan akan lebih rendah.
Buruh perusahaan rambut palsu yang didominasi wanita ini berdemo menyampaikan tuntutannya, Jumat (8/3/2019). Para buruh melakukan mogok kerja dan memilih berkumpul di halaman pabrik yang ada di Jalan Angkrong, Kampung Sundawenang, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi ini.
Perusahaan tersebut menerapkan sistem kontrak 3 bulan sekali kepada buruh.
"Biasanya kalau habis kontrak itu jadi karyawan lagi. Tapi sekarang malah borongan," ujar Anisa Sriwulandari (26 tahun) salah seorang buruh kepada sukabumiupdate.com.
Menurut Anisa, pendapatan dari sistem kerja borongan sangat rendah sedangkan buruh menghadapi bulan Ramadan dan lebaran. Sehingga, buruh mau borongan asalkan setelah lebaran.
BACA JUGA: PT SUG Kembali Mempekerjakan Buruh Sukabumi, Lalu Bagaimana Soal Upah?
"Gak apa-apa jadi borongan tapi setelah lebaran aja, kalau habis lebaran kan kita bisa leluasa," ujarnya.
Sementara itu, HRD PT Nina Venus Indonesia 1 Rudi Hermawan mengatakan, masa kerja buruh kontrak akan habis pada 30 Maret 2019. Dalam hal ini, perusahaan merasa memberikan kebijakan kepada buruh dengan tetap memperkerjakan tapi menggunakan sistem kerja borongan.
"Bila buruh kelak masa kontraknya selesai dan ingin dilanjut kerja borongan silahkan. Bila tidak pun tidak jadi masalah. Saya pikir untuk di perusahaan lain mungkin tidak akan ada kebijakan seperti ini," jelasnya.
Rudi menganggap hal berawal dari miss komunikasi. Adapun tuntutanya tidak mau diselesaikan kontraknya, karena buruh berpikir sebentar lagi mendekati Lebaran sehingga khawatir mendapat pekerjaan.
"Sebetulnya begini yah, mereka (buruh) yang tadi melakukan aksi demo itu sebetulnya hanya aksi solidaritas saja. Karena pada dasarnya hari ini pun tak ada yang selesai kontrak. Sebenarnya hanya kekhawatiran mereka saja. Sampai hari ini kondusif tidak ada masalah, cuma itu tentang khawatiran mereka saja tentang kondisi kita yang kurang bagus," ujar Rudi.
BACA JUGA: Aksi Mogok Buruh Garmen di Cicurug Berlanjut, Pembayaran Upah Diundur
Rudi menjelaskan, pemilik perusahaan dengan buruh melakukan pertemuan dan hasilnya masa kerja buruh kontrak diperpanjang hingga lebaran atau tiga bulan ke depan. Rudi mengungkapkan kontrak diperpanjang hingga tiga bulan ke depan karena adanya order dari buyer.
"Tadi sudah ada itikad baik dari perusahaan. Karena ordernya ada, mereka (buruh) tetap kita perpanjang sampai dengan nanti mau lebaran. Tadi, bos mengeluarkan stetment akan memperpanjang kontrak mereka bagi yang selesai order," tukasnya.