SUKABUMIUPDATE.com - Kapolsek Surade AKP Nor Bertus Santoso menyatakan pihaknya sudah menyimpan data beserta hasil penyidikan dari dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) Tahap ketiga 2018 oleh Kades Cidahu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi.
"Kami sudah memeriksa beberapa arsip dan data dan saya sudah juga berkoordinasi dengan Tipikor Polres Sukabumi," ungkap Bertus dalam audensi dengan warga di aula Kantor Desa Cidahu, Senin (4 /2/2019).
BACA JUGA: Untuk Bayar Beras, Dana Desa Cidahu Cibitung Sukabumi Diganti Setelah Sawah Laku
Bertus menegaskan jika setiap penyimpangan anggaran itu harus dipertanggungjawabkan sesuai aturan hukum. Bertus meminta warga dapat bekerja sama mencari temuan dan fakta baru dan siap menjadi saksi jika diperlukan pihak penyidik.
"Saya minta warga tidak gaduh, karena sebetulnya masalah ini sudah jelas. Ikuti aturan hukum saja, dan proses setiap pelanggaran," sambungnya.
Persoalan Dana Desa (DD) Cidahu Kecamatan Cibitung ini muncul setelah dana tersebut terpakai Kades Cidahu, Sarip. DD tersebut untuk pengaspalan serta pemberian uang insentif kepada kader posyandu, PKK, Alim Ulama, guru PAUD, dan Linmas. Akibat terpakai maka pembangunan yang semestinya dilakukan pada akhir tahun 2018 itu tidak terlaksana.
Setelah didesak warga, Senin (21/1/2019), kades menjanjikan pengaspalan dan pemberian uang insentif dari DD tahap ketiga 2018 itu akan diselesaikan hingga akhir Januari.
Namun pada kenyataanya hanya pengaspalan jalan Kampung Pamoyanan - Simpang Citanglar Kedusunan 4 Desa Cidahu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi, dilaksanakan. Sedangkan pemberian uang insentif dari Dana Desa belum dilaksanakan.