SUKABUMIUPDATE.com - PR (35 tahun) seorang pria pengidap gangguan jiwa (ODGJ) terpaksa dirantai. Warga Kampung Cisumur RT 3 RW 3, Desa Pasirpanjang, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi ini mengamuk hingga melukai ibunya.
Informasi yang dihimpun dari pihak keluarga, PR mengamuk pada Rabu (30/1/2019). Ia melempari rumah orang tuanya menggunakan batu sambil mengacung-ngacungkan sebilah golok.
"Ibunya kena lemparan batu, mengenai dada. Malam itu sekitar pukul 19.00 WIB, warga sekitar terpaksa mengamankannya," ujar Mamat Slamet, Kepala Desa Pasirpanjang kepada sukabumiupdate.com, Kamis (31/1/2019).
Warga terpaksa mengikat kaki dan tangan PR. Bagian tangan diikat menggunakan rantai besi.
PR mengidap gangguan jiwa sejak lulus sekolah menengah pertama. Sehari-hari, PR biasa dibiarkan berkeliaran di perkampungan sekitar rumah.
"Keluarganya sendiri dan warga sekitar resah. Makanya terpaksa diamanakan," imbuh Mamat.
BACA JUGA: Pria Depresi Ledakkan Rumah di Nyalindung Sukabumi Pakai LPG 3 Kilogram
"Sebenarnya selama ini sempat berobat rutin ke Puskemas Ciracap, namun tidak ada perkembangan," tambah Mamat.
Hingga berita ini disusun, PR masih dibiarkan berada di rumah orang tuanya dalam kondisi diikat. Warga dan pihak keluarga belum menemukan solusi terbaik.
"Kami bersama pihak kepolisian, Puskesmas Ciracap dan dari unsur Kecamatan Ciracap sedang mencari solusi terbaik," pungkas Mamat.