SUKABUMIUPDATE.com - Belasan warga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kampung Bangkongreang, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, menuntut bantuan sosial non tunai berupa Beras Sejahtera (Rastra) segera di salurkan ke warga. Pasalnya bantuan tersebut sudah sembilan bulan tak kunjung dibagikan oleh Pemerintah Desa Benda.
Perwakilan PKH dari RW 07 Desa Benda, Mery Andriani menuturkan, sebanyak 17 warga pemegang kartu PKH dari empat RT belum menerima Rastra selama sembilan bulan. Maka dari itu, ia membawa pemegang kartu PKH mendatangi desa.
"Saya di desak warga, oleh karena itu membawanya ke desa. Tetapi mereka (warga, red) kecewa lantaran desa menganggap hanya ada kesalahpahaman," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Jumat (18/1/2019).
BACA JUGA: Pemdes Tenjolaya Sukabumi Salurkan 572 Kantong Rastra Untuk PKH dan KKS
Padahal setiap bulan, Mery mengaku selalu mengecek tetapi dananya tidak ada. Bahkan tidak ada pemberitahuan baik dari RT, RW maupun petugas lainnya. "Dari pada saya pusing, mending saya ajak warga ke desa biar jelas duduk permasalahnnya," ujar Mery.
Warga lainnya, Yuris menegaskan jika selama sembilan bulan tidak diambil, berarti beras jatah warga seharusnya ada. "Sekarang yang ada hanya 50 karung dan perkarungnya 10 kilogram sisanya kemana, seharusnya kan pengiriman beras sesuai kuota penerima," singkatnya.
Sementara itu, Kepala Desa Benda, Riki Rachman membantah dirinya telah menimbun Rastra hak PKH. Terbukti dari tujuh belas pemegang kartu PKH salah satunya telah mengambil untuk jatah empat bulan.
BACA JUGA: 410 Warga Desa Mekarmukti Sukabumi Dapat Bantuan Rastra
"Kalau sudah diambil berarti dia tau kalau beras ada, hanya saja tidak memberi tahukan ke yang lain," kata Riki.
Kendati demikian Riki meminta petugas desa membantu mengecek kartu untuk pengambilan Rastra. Dia berjanji akan mengkomunikasikan persoalan tersebut ke petugas PKH kecamatan. Apalagi ada tudingan desa menahan beras hak warga.
"Saya akan koordinasi ke petugas PKH kecamatan, karena ada tudingan desa menimbun rastra hak PKH warga Desa Benda," pungkasnya.