SUKABUMIUPDATE.com - Buruh PT Laxmirani Mitra Garmindo menggelar aksi unjuk rasa menuntut pesangon yang tak kunjung diberikan perusahaan, Kamis (17/1/2019). Aksi berlangsung di depan pintu gerbang pabrik garmen di Kampung Tenjoayu RT 02/01, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.
Presiden Aliansi Buruh Sukabumi Bergerak (Busur) Didih Rustandi mengungkapkan, aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap pihak perusahaan yang tak menepati janji sesuai dengan hasil pertemuan di aula UDKP Kecamatan Cicurug, Senin (14/1/2019) lalu.
"Sebetulnya teman-teman tidak menghendaki adanya aksi lagi, namun karena tidak ada keputusan sesuai keputusan yang disepakati dihadapan Muspika, bahwa hari ini Rabu akan dilakukan perundingan atau crosscek data buruh yang dikeluarkan. Namun sampai hari ini belum ada kejelasan dari perusahaan.
Tuntutan teman-teman hanya ingin haknya di penuhi oleh perusahaan yakni uang PHK (pesangon)," ujar pria yang biasa dipanggil Eme ini.
Perusahaan ini akan berhenti produksi di Sukabumi sebab lokasi pabrik akan pindah ke Solo. Sedangkan aset perusahaan diantaranya mesin jahit diminta buruh dijadikan jaminan hingga uang pesangon keluar. Namun nyatanya sudah ada aset diantaranya mesin jahit yang keluar dari pabrik, pihak perusahaan berdalil mesin tersebut dipinjamkan ke Bea Cukai. Sehingga buruh meminta untuk mendata aset tersebut dan aset perusahaan untuk tidak dikemana-manakan atau tetap berada di dalam pabrik.
BACA JUGA: Upah Baru Dibayar Setengah, Buruh PT MGL Cicantayan Sukabumi Pulang Lebih Cepat
"Kalau kita sama-sama menjalankan komitmen sebelum adanya penyelesaian atau konsekuensi dari kesepakatan ini mohon kalau penarikan aset ini dihentikan.
Saya selaku kuasa buruh bukan tidak percaya. Aksi ini akan terus berlanjut jika pihak perusahaan tidak memiliki itikad baik ke para buruh, yakni memenuhi tuntutan kami," pungkasnya.