Pembangunan Puskesmas Sagaranten Sukabumi Mangkrak, Pasien Terdampar di Lorong

Selasa 08 Januari 2019, 07:21 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah pasien di Puskesmas Sagaranten, Kabupaten Sukabumi terbengkalai. Bahkan sebagian pasien rawat inap harus rela ditempatkan di lorong gedung yang menyatu dengan pelayanan lain. Hal itu akibat belum selesainya pembangunan gedung yang rencananya rampung pada Desember 2018 lalu.

Tak hanya lorong yang penuh dengan pasien rawat inap. Mangkraknya pembangunan membuat tidak nyaman pasien pelayanan poli umum. Pasalnya, tenda sementara yang hanya terbuat dari kain terpal seadanya malah memperparah kondisi. Pasien kepanasan di luar gedung, apalagi jika kondisi hujan.

Salah seorang  pasien rawat inap Puskesmas Sagaranten, Siti Jenab (55 tahun) mengaku terpaksa menjadi penghuni lorong, karena bangunan dalam proses perbaikan. Meskipun ia merasa keadaanya tidak nyaman.

"Karena kondisinya begini, ya mau bagaimana lagi. Kami warga kecil pasrah dan sabar saja, yang penting sembuh," ungkapnya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (8/1/2019).

Sementara itu, Humas JKN Puskesmas BLUD Sagaranten, A Aripin menjelaskan, kondisi bangunan yang sedang dalam perbaikan sangat berpengaruh pada pelayanan dan kinerja karyawan. Sehingga beberapa ruangan memiliki fungsi ganda.

BACA JUGA: UPTD Puskesmas Surade Sukabumi, Gencar Pemberantasan Sarang Nyamuk

"Di sisi lain kami tidak bisa menolak pasien meskipun kondisi di sini belum maksimal. Memang, seharusnya standar rawat inap di sini hanya 10 bed, namun karena mencakup enam kecamatan dan kondisi bangunan yang tak kunjung selesai, terpaksa kondisinya seperti ini," paparnya.

Wilayah kerja Puskesmas BLUD Sagaranten ini, kata Aripin, mencakup Kecamatan Sagaranten, Pabuaran, Cidadap, Cidolog, Curugkembar dan sebagian Tegalbuleud.

"Kami berharap bangunan pelayanan segera selesai agar masyarakat dan pasien penerima layanan kesehatan tidak terbengkalai lagi," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Jawa Barat24 Januari 2025, 12:02 WIB

Mulai 1 Februari! KA Pangrango Bogor-Sukabumi Layani 8 Perjalanan per Hari, Simak Jadwalnya

Pada Gapeka 2023, KA Lokal Pangrango sudah melayani enam perjalanan per hari.
KA Lokal Pangrango relasi Bogor-Sukabumi saat berada di stasiun. | Foto: PT KAI (Persero)
Bola24 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi Arema FC vs Persib Bandung di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Arema FC vs Persib Bandung akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 pekan ke-20.
Arema FC vs Persib Bandung akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 pekan ke-20. (Sumber : X/@persib/@AremafcOfficial).
Keuangan24 Januari 2025, 11:30 WIB

Berapa Gaji PNS Lulusan SMA? Cek Besarannya Menurut Aturan Resmi Pemerintah!

Selain gaji pokok, PNS lulusan SMA juga mendapatkan berbagai tunjangan.
Ilustrasi seleksi CASN. Rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023 melingkupi seleksi CPNS serta PPPK. (Sumber : KemenPANRB)
Inspirasi24 Januari 2025, 11:28 WIB

Perjuangan Perajin Tempe Mendoan di Sukabumi saat Naiknya Harga Kedelai dan Kendala Cuaca

Yayat dibantu dua karyawan dengan metode pembuatan yang masih manual.
Yayat Hidayat (33 tahun) saat mengolah tempe mendoan di tempat usahanya di Kampung Ciburahol, Desa Panumbangan, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Pribadi
Entertainment24 Januari 2025, 11:00 WIB

Selamat! Aaliyah Massaid Hamil Anak Pertama, Thariq Halilintar: Keajaiban Kecil Kami

Kabar bahagia dari Aaliyah Massaid yang mengumumkan kehamilan anak pertamanya dengan Thariq Halilintar melalui unggahan di instagram pribadinya pada Kamis, 23 Januari 2025.
Selamat! Aaliyah Massaid Hamil Anak Pertama, Thariq Halilintar: Keajaiban Kecil Kami (Sumber : Instagram/@aaliyah.massaid)
Keuangan24 Januari 2025, 10:30 WIB

Daftar Gaji PNS Golongan I Sampai IV Menurut Aturan Resmi Pemerintah

PP No 5 Tahun 2024 mengatur tentang Daftar Gaji Pegawai Negeri Sipil mulai dari Golongan Ia sampai dengan Golongan IVe.
Ilustrasi pegawai Aparatur Sipil Negara. | Daftar Gaji PNS Golongan I Sampai IV Menurut Aturan Resmi Pemerintah. Foto: Instagram/@cpnsindonesia.id
Sukabumi24 Januari 2025, 10:10 WIB

Ayep Zaki dan Babe Haikal Kompak Jadikan Sukabumi Kota Wakaf dan Pusat Sertifikasi Halal

Pertemuan ini membahas dua agenda besar yang dapat membawa perubahan signifikan bagi Sukabumi.
Wali Kota Sukabumi terpilih Ayep Zaki bersama Kepala BPJPH Republik Indonesia Ahmad Haikal Hassan Baras (Babe Haikal). | Foto: Istimewa
Inspirasi24 Januari 2025, 10:00 WIB

Rekrutmen Pegawai Tetap Lulusan S1, Syarat: IPK Minimal 3,00

Loker S1 Akuntansi ini dibuka hingga 25 Maret 2025 mendatang.
Rekrutmen Pegawai Tetap Lulusan S1, Syarat: IPK Minimal 3,00 (Sumber : Freepik/@our-team)
Nasional24 Januari 2025, 09:45 WIB

Drh Slamet Usul Pembentukan Pansus, Usut Tuntas Pelanggaran Pagar Laut di Tangerang

Dengan terbitnya izin HGB dan SHM, maka sudah cukup sebagai bentuk pelanggaran.
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS drh Slamet di sela-sela Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke pagar laut di perairan Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025). | Foto: dpr.go.id/Tiara/vel
Sukabumi24 Januari 2025, 09:27 WIB

Delapan Rumah Rusak, Dampak Longsor dan Angin Kencang di Kabandungan Sukabumi

Material longsor menyebabkan kerusakan sedang pada rumah Mardi.
Kondisi rumah yang terdampak longsor di Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Kamis, 23 Januari 2025. | Foto: P2BK Kabandungan