SUKABUMIUPDATE.com - Warga Kampung Belakang Kebon Peuteuy RT 01/08, Kelurahan Sriwidari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi dibuat bingung dengan pembangunan dinding tembok di area gang lingkungan sekitar mereka. Bukan dinding biasa, dinding itu adalah pembatas antara kawasan permukiman dengan komplek Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Polri.
Gang tersebut bernama Gang Ketilang. Panjangnya sekitar 100 meter dan terhubung langsung ke Jalan Aminta Azmali dan Jalan Bhayangkara. Gang itu juga merupakan akses warga satu-satunya. Alhasil, sekarang warga yang ingin menuju Jalan Aminta Azmali harus mengambil jalan memutar yang jaraknya lebih jauh.
Informasi yang dihimpun, jalan gang itu selalu terbuka sejak Setukpa Polri masih bernama Sekolah Polisi Negara (SPN), Akademi Angkatan Kepolisian (AAK), AKABRI dan Sekolah Calon Perwira (Secapa).
BACA JUGA: Kalemdiklat Polri Lantik 1406 Perwira Pertama di Setukpa Kota Sukabumi
Warga sekitar, Irwanto mengaku sudah tiga kali melayangkan surat kepada pihak Setukpa Polri sebelum akses jalan gang tersebut ditutup. Ia mengaku sudah puluhan tahun tinggal di tempat itu dan tidak pernah ditutup. Padahal, kata dia, jalan gang itu adalah satu-satunya akses warga, terutama yang biasa berdagang, menuju ke jalan raya.
"Tidak hanya surat, upaya komunikasi sudah dilakukan namun tidak membuahkan hasil. Kalau tidak salah, pembangunan tembok ini sudah berlangsung sejak seminggu ke belakang," ujar Irwanto kepada wartawan, Jumat (16/11/2018).
Ia menyebut, akses jalan gang itu sangat penting bagi warga sekitar. Ada kurang lebih 20 kepala keluarga yang tinggal di Kampung Belakang.
Yang paling vital, ia khawatir ketika ada keperluan mendesak seperti mengantar warga yang sakit dan harus diantar ke rumah sakit, atau saat ada warga yang meninggal dunia.
Surat permintaan dari warga terkait permohonan pertimbangan kembali penguncian akses jalan gang oleh Setukpa Polri. |Sumber Foto: Herlan Heryadie.
"Sekarang terpaksa harus memutar. Jaraknya hampir dua kali lipat. Kami berharap agar dibuka kembali. Memang betul itu tanah milik Setukpa, tapi selama ini kami tidak mengganggu dan hanya melintas saja," tandasnya.
Senada dikatakan Didi (62 tahun). Ia mengaku kecewa dengan pemblokiran akses jalan gang tersebut. Didi menilai, akses jalan gang kerap digunakan warga dan pedagang keliling, yang biasa melewat
"Baru kali ini di blokir seperti ini. Seharusnya jika memang ada masalah, bisa dibicarakan baik-baik dengan kami, dengan warga. Tapi kami tidak bisa berbuat banyak," ungkap Didi.
Sementara itu, saat dihubungi, Kepala Setukpa Polri, Brigjen Agus Suryatno, membenarkan pemblokiran tersebut. Ia terpaksa bertindak tegas lantaran di lokasi tersebut terdapat kos-kosan.
BACA JUGA: Empat Tahun Terhenti, Setukpa Kembali Gelar Kirab di Jalanan Kota Sukabumi
"Itu kan ada kos-kosan cewek semua di situ. Pacarnya suka pada tidur di situ. Pakai mobil, mobilnya diparkir di tempat kita. Itu kan jalan asrama punya. Dikasih tahu sekali, dua kali enggak mau, akhirnya Provost datang kesana. Akhirnya ya udah digembok aja," kata Agus saat dihubungi wartawan melalui telepon selulernya.
Pihaknya sempat memasang pagar dan gembok, namun tiba-tiba dijebol. Ia menilai aksi tersebut mencerminkan tidak adanya empati dari warga.
"Begitu digembok, dibongkar dia. Jebol sendiri itu pagarnya. Kan kurang ajar itu namanya. Tidak ngasih tahu ke kita, tidak ngasih tahu ke Provost, main jebol gitu aja. Ya sudah itu artinya tidak bisa dikasih kebijakan yang baik. Jadi jalan ini kita tutup untuk asrama," tegas Agus.