SUKABUMIUPDATE.com - Jenazah korban pesawat Lion Air JT610 , Firmansyah Akbar (43 tahun) dimakamkan di TPU Kampung Nagrak, Desa Nagrak, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Selasa (13/11/2018).
Suasana duka keluarga dan ratusan pelayat mengiringi pemakaman almarhum. Nampak hadir dari kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) oleh Kasubdit Penegakan Hukum, Kanwil Jawa Barat I oleh Kakanwil DJP Jawa Barat 1 dan dari KKP Sukabumi. Hadir Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat I, Yoyok Sutiotomo, mengungkapkan, Firmansyah merupakan salah satu putra terbaik di Ditjen Pajak. Almarhum Firmansyah Akbar sendiri merupakan Kepala Seksi Penagihan KPP Pratama Pangkalpinang.
"Bersama-sama kami melepas kepergian Firmansyah. Seluruh keluarga besar sangat kehilangan, kami mendoakan supaya arwah diterima disisi Allah SWT serta diampuni dan keluarga yang ditinggalkan dapat diterima dengan lapang dada, selamat jalan sahabat doa selalu menyertaimu," ujarnya.
Salah seorang kerabat korban, Endang Yusuf memohon maaf kepada semua pihak apabila almarhum semasa hidupnya memiliki kesalahan.
BACA JUGA: Ratusan Pelayat Iringi Pemakaman Firmansyah Akbar Korban Pesawat Lion Air di Cisaat Sukabumi
"Kami sekeluarga mohon maaf jika almarhum ada salah. Selanjutnya kami meminta doa agar almarhum diterima disisi Allah SWT, diterangkan dalam kuburnya dan diampuni segala dosanya," ungkapnya.
"Terimakasih juga kepada semua pihak yang telah hadir dalam pemakaman, keluarga kami," tandasnya.