SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah pelajar Sekolah Dasar (SD) Negri 1 Pamuruyan di Desa Warnajati, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, dihukum dengan cara menghisap rokok. Video pemberian hukuman pun beredar di jejaring aplikasi perpesanan Whatsapp.
Dalam video berdurasi 1:30 menit itu, sejumlah siswa yang mengenakan seragam pramuka terlihat santai menghisap rokok. Ada yang berdiri, ada pula yang duduk di kursi bewarna hijau.
Dari papan informasi yang terekam, lokasi pengambilan video berada di SDN 1 Pamuruyan. Perekam video menyorot satu per satu siswa yang dihukum, mereka pun tak canggung menghisap rokoknya.
Informasi yang dihimpun, terdapat sebelas pelajar yang dihukum dengan cara tersebut. Pemberian hukuman dilakukan di ruang guru SDN 1 Pamuruyan, Sabtu 3 November lalu.
"Bikeun ka indungna," suara seorang guru wanita terekam dalam video yang diperoleh sukabumiupate.com, Selasa (6/11/2018).
Percakapan dalam video terdengar tidak terlalu jelas. Hanya terdengar suara anak-anak seperti menyoraki siswa yang sedang merokok.
Sesekali terdengar suara guru perempuan bercakap kepada siswa yang sedang dihukum.
BACA JUGA: Ketahuan Ngudut, Siswa SDN 1 Pamuruyan Cibadak Sukabumi Dihukum Merokok
Dikonfirmasi terpisah, Kepala SDN I Pamuruyan, Tati Maelati, tidak membantah kabar ini. Ia meminta sukabumiupdate.com untuk datang ke sekolahnya pada Rabu 7 November besok.
Menurutnya, aka ada rapat dengan para orangtua murid terkait hukuman merokok ini.
”Besok datang aja ke sekolah, ada rapat dengan orangtua jam 08.00 WIB,” singkatnya.