SUKABUMIUPDATE.com - Warga Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, kecewa dengan tarif ambulans milik Pemerintah Desa (Pemdes) Purwasedar yang begitu mahal.
Kejadian tersebut terungkap ketika seorang warga Kampung Simpenan RT 07/02, Hamday (35 tahun) mesti dirujuk dari RSUD Jampangkulon ke RS Mata Cicendo Bandung, karena mata kanannya terluka kena serpihan kayu.
Pengrajin gula merah ini lantas menggunakan ambulans milik Pemdes dengan harapan ongkos yang dikeluarkan murah dibanding dengan menyewa mobil. Tapi yang terjadi malah sebaliknya. Hamday mesti mengelurkan uang Rp 1.175.000 untuk sampai ke RS Mata Cicendo Bandung. Tarif tersebut dinilai melebihi tarif sewa mobil biasa.
"Dia menggunakan mobil ambulans Desa Purwasedar dengan harapan bisa menghemat biaya, ternyata ongkos yang dikeluarkan melebihi sewa atau rental mobil. Untuk merental kendaraan dari Ciracap ke Bandung biasanya antara Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta. Sedangkan memakai ambulans Desa Purwasedar sampai habis Rp 1.175.000 dengan rincian untuk bensin Rp 600 ribu, e-toll Rp 175 ribu, terakhir jasa sopir Rp 400 ribu, belum makan dan merokok," ujar Usep (33 tahun) keponakan Hamday.
Usep mengungkapkan kecewa karena mobil ambulans tersebut merupakan kendaraan sosial yang seharusnya tak membebankan tarif begitu besar, apalagi yang diantarkan orang sakit.
"Dimana bentuk sosialnya," ujar Usep.
Kekecewaan terhadap tarif mobil ambulans Pemdes Purwasedar juga diungkapkan Usman (43 tahun) warga Kampung Simpenan. Menurut dia, mobil ambulans tersebut menetapkan tarif secara berlebihan.
BACA JUGA: Hore! Desa Nagrak Selatan Sukabumi Miliki Ambulans
"Kalau mobil sosial sudah ada tarif, bagaimana dengan warga yang tidak mampu. Malah sampai ada tarif ke RSUD Jampangkulon Rp 150 ribu. RSUD Bunut Rp 300-Rp 400 ribu, padahal mobil tersebut dibeli dari uang milik rakyat," ujarnya.
Sementara itu, Sekertaris Desa (Sekdes) Purwasedar Irnawan mengatakan, ketika ambulans datang pihak desa mengumpulkan lembaga terkait Pemdes diantaranya BPD, LPM dan Karangtaruna untuk membuat sebuah keputusan bersama mengenai tarif ambulans yang dituangkan dalam sebuah Peraturan Desa (Perdes).
Irnawan mengakui adanya tarif ke RSUD Jampangkulon sebesar Rp 150 ribu dengan rincian Rp 75 untuk sopir kemudian Rp 50 untuk BBM dan Rp 25 ribu untuk perawatan. Kalau ke RSUD R Syamsudin SH Sukabumi Rp 300 ribu. Meski demikian, pada kenyataanya banyak warga yang tak bayar tarif dan pemdes mengerti keadaan warga.
BACA JUGA: Kabulkan Usulan Warga, Pemdes Bojonggaling Sukabumi Beli Mobil Ambulans
"Perdes hanya sebatas Perdes, malah sering banyak warga yang bayar sekedar saja bahkan tak bayar tarif ambulans hanya memberi sopir saja. Kadang warga hanya pinjam ambulans, sopirnya dari pihak keluarga pasien. Pihak Pemdes pun mengerti keadaan warga," ujarnya.
Kalau yang ke Bandung membayar ambulans Rp 500 hingga Rp 1 juta, Irnawan menegaskan tidak ada.
"Pernah berapa kali ke Bandung tak pernah ada yang bayar Rp 500 hingga 1 juta ke ambulans, gak ada. Pihak Pemdes tidak mungkin mematok (tarif) kepada warga yang menggunakan ambulans," ujarnya.