SUKABUMIUPDATE.com - Sudirman (41 tahun), seorang penderita gangguan jiwa, bebas dari kandang yang mengurungnya sejak 2013 lalu. Pria yang merupakan warga kampung Babakantonjong, Desa Tonjong, Kecamatan Palabuhanratu, ini sudah 18 tahun mengalami gangguan jiwa.
Sudirman dapat bebas dari kandang setelah keluarga dibujuk tim perwakilan dari Kementerian Sosial, PSBL (Panti Sosial Bina Laras ) Phala Martha, Yayasan Aura welas asih, Puskesmas, Dinsos, Bhabinkatibmas serta dibantu warga sekitar.
Kandang tempat mengurung Sudirman berukuran 2x2 meter yang terbuat dari bambu dan dilapisi terpal sebagai atap. Sudirman terpaksa dikurung di kandang yang berada di belakang rumahnya karena sering mengamuk.
BACA JUGA: Penderita Gangguan Jiwa Asal Palabuhanratu Enam Tahun Dikurung di Kandang
"Ya mau bagaimana lagi selama ini Sudirman tempat aktivitasnya dalam kandang ini karena suka ngamuk kalau di biarkan di luar," ujar Ketua RW setempat Ijang Kurniawan (55 tahun), Senin (16/10/2018).
Sejak 2013, semua hal dari makan, minum serta buang air besar dilakukan Sudirman di dalam kandang.
BACA JUGA: Buntuti Anak-anak Bermain, Seorang Wanita Diamankan di Polres Sukabumi Kota
"Waktunya makan dikasih, kalau hujan di atas kandang di tutup terpal, sudah dibawa berobat beberapa kali ke rumah sakit juga kalau tidak salah empat kali berobat kampung juga sering," ujar Ijang.
Sementara itu, ibu Sudirman, Oyot (56 tahun) mengatakan pihak keluarga terpaksa mengurung anaknya untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. Oyot bukan tak mau mengobati anaknya, tapi biaya yang harus dikeluarkan cukup besar dan hasilnya penyakit anaknya tak sembuh. Kalau pun pemerintah mau mengobati anaknya, Oyot pasrah saja.
"Pada penanganan tahun lalu biaya pengobatan tidak sedikit dikeluarkan, sekarang saya pasrahkan ke pemerintah kalau memang Sudirman mau di obati," pungkasnya.