SUKABUMIUPDATE.com - Pencurian mobil terjadi di Ciutara, perbatasan antara Kecamatan Cicurug-Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jumat 12 Oktober malam. Beruntung, pencurian mobil berisi anak perempuan itu gagal.
Kapolsek Parungkuda, AKP Maryono, menjelaskan mobil Suzuki Ertiga F 1150 UP yang dicuri adalah milik Deni Saepudin, warga Desa Kompa RT 18 RW 07, Desa Pondokkaso Landeuh, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Pencurian terjadi saat mobil diparkir di halaman minimarket.
"Berdasarkan laporan dari warga bahwa ada kendaraan yang hilang di dalamnya ada anak perempuan. Hilang saat pemiliknya belanja di minimarket di Ciutara," ujar Kapolsek Parungkuda, AKP Maryono, kepada sukabumiupdate.com, Sabtu(13/10/2018).
Deni Saepudin turun sendiri dari mobil untuk belanja di minimarket. Sementara anaknya yang sedang tidur, ditinggal di dalam mobil.
Pelaku yang hingga kini belum diketahui identitasnya, membawa mobil ke arah Sukabumi. Sesampainya di Kampung Sundawenang, kendaraan yang dibawa pencuri menabrak mobil Daihatsu Xenia F 1492 XQ dari arah berlawanan.
"Kami melakukan patroli dan pengejaran. Ketika sampai di TKP, kami langsung amankan yang diduga pelaku. Malam itu juga yang bersangkutan kami titipkan ke Polres Sukabumi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," kata Maryono.
BACA JUGA: Maling Motor di Cireunghas Sukabumi Terekam CCTV, Ini Ciri-cirinya
"Pelaku belum diperiksa, dan akan kami kembangkan kasus curanmor roda empat ini," tambahnya.
Maryono memastikan, balita yang sempat terbawa kabur oleh maling kondisinya sehat. Balita tersebut sudah diserahkan dan dibawa pulang oleh keluarganya.
Sementara itu, mobil Ertiga yang sempat dibawa kabur oleh pencuri mengalami kerusakan cukup parah. Mobil dibawa ke Mapolsek Parungkuda, sebagai barang bukti.
RALAT : Terdapat ralat dalam berita ini. Sebelumnya ada kekeliruan data usia anak perempuan yang sempat terbawa kabur oleh maling pada artikel berjudul 'Mobil Berisi Balita Nyaris Dibawa Kabur Maling di Sukabumi,'.
Pada berita sebelumnya, usia anak disebut 4 tahun. Ini berdasarkan statment dari Kapolsek Parungkuda, AKP Maryono.
Setelah dilakukan kroscek ke keluarga korban, diketahui anak perempuan yang sempat terbawa oleh maling bernama Chelsea Olivia berusia 10 tahun. Siswi kelas IV SDN Pondokkaso Landeuh.