SUKABUMIUPDATE.com - Pendopo kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi kini dalam proses perehaban. Namun rehab ini menuai kritik karena ada beberapa kontruksi detail dari bangunannya yang diubah dari aslinya.
Pendopo ini dulunya difungsikan sebagai sebuah kantor kawedanan wilayah lll Cicurug sehingga memiliki desain khas karena peninggalan Belanda.
BACA JUGA: Renovasi Pendopo Cicurug Sukabumi Butuh Dana Rp 1 Miliar
"Bangunan pendopo peninggalan zaman Belanda ini seharusnya sudah menjadi situs cagar budaya karena di bangunan seperti ini dan langka. Dulu sangat kharismatik anggun dan indah, kini tidak lagi karena keasliannya sudah berubah sekitar 20 persen dari aslinya," ujar salah satu tokoh masyarakat Cicurug, Soebagiyo.
Perubahan kontruksi detail bangunan dari aslinya, kata Soebagiyo, diantaranya terjadi pada ukuran tinggi atap yang sekarang menjadi pendek. Kemudian perubahan yang paling menonjol yaitu digantinya atap sirap dengan genteng beton.
Dia meminta pihak pelaksana pekerjaan rehab pendopo memperhitungkan penggunaan kaso jenis kayu manii dengan ukuran 4 X 6 centimeter dan reng ukuran 2 X 3 centimeter yang digunakan untuk menahan beban genteng beton.
BACA JUGA: Memprihatinkan, Siapa Peduli Pendopo Cicurug Kabupaten Sukabumi?
Soebagiyo juga mempertanyakan peran Dinas Pariwisata terhadap pendopo Cicurug yang termasuk bangunan dengan nilai sejarah. Ia menyebutkan apabila rebah tersebut menghilangkan sisi original dari bangunan pendopo ini maka sangat disayangkan apalagi anggaran rehab yang begitu besar.
"Anggaran APBD Kabupaten Sukabumi tahun 2018 sebesar Rp.86.988.000 yang di kerjakan oleh CV Sybila Indah Utama, itu mubazir," tukasnya.