SUKABUMIUPDATE.com - RS (40 tahun) warga Kampung Cisadaria RT 01/02, Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi dirawat di ruang Kemuning RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi.
Ia sebelumnya diamankan polisi lantaran disangka sebagai penculik anak-anak, Rabu (3/10/2018) di Kampung Koleberes RT 03/17, Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.
BACA JUGA: Wanita Disangka Penculik Anak di Sukabumi, Pihak Keluarga Sebut Penyakit Gangguan Jiwa Kambuh
"Beliau (RS) sudah lima kali dirawat. Mungkin sudah diputus obatnya. Dan sudah dianggap sembuh oleh keluarganya. Dulu kami diagnosa itu, pasien mengidap Skizofrenia Herbefrenik atau gangguan jiwa berat. Akhir-akhir ini berubah gangguan jiwanya, jadi ada maniknya. Disebut gangguan afektif. Bipolar, dengan gejala psikosis," kata Dokter spesialis kejiwaan RSUD R Syamsudin SH, dr Tommy Hermansyah kepada sukabumiupdate.com, Kamis (4/10/2018).
Soal tudingan RS yang hendak menculik anak-anak, Tommy menegaskan perempuan tersebut sama sekali tidak berniat melakukannya. Menurutnya, RS hanya berhalusinasi dan ingin bermain dengan anak-anak dan menyukai mainan anak-anak.
"Jadi tidak ada sama sekali niatan dia untuk menculik anak-anak. Makannya saya periksa lagi, saya obati," ujar Tommy.
BACA JUGA: Buntuti Anak-anak Bermain, Seorang Wanita Diamankan di Polres Sukabumi Kota
Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Ritanenny menyebut, sepanjang 2018 pihaknya sudah menangani 180 orang dengan gangguan jiwa dengan berbagai tingkatan dan diagnosa.
"Ada yang ringan, sedang, dan mungkin kalau yang berat dirawat di di RSUD R Syamsudin SH. Dan ini kami coba secara komprehensif ditangani dengan tim dan juga dengan pihak keluarga," tandasnya.