SUKABUMIUPDATE.com - Aliansi buruh Gebrak Bumi meminta pertanggungjawaban pihak BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah soal pelayananan rumah sakit terhadap pasien peserta BPJS Kesehatan.
Ketua Presidium Aliansi Gebrak Bumi Dadeng Nazarudin mengatakan, pelayanan yang tak maksimal hingga dibedakan kerap kali diterima pasien peserta BPJS Kesehatan dari rumah sakit dan klinik kesehatan.
Seperti kejadian pasien yang ditolak oleh Rumah Sakit Kartika Cibadak beberapa waktu lalu.
Terkait hal ini, buruh intinya meminta perbaikan sistem pelayanan rumah sakit kepada peserta BPJS. Tuntutan ini sejatinya merupakan salah satu poin pada hari Buruh Internasional Mayday 2018 lalu.
BACA JUGA: Didominasi Pasien BPJS, Soal Pelayanan RSUD Sekarwangi Sukabumi Tak Pilih Kasih
"Padahal, ketika hari buruh semua sepakat untuk melakukan perbaikan pelayanan terkait fasilitas kesehatan, namun tidak dijalankan, sampai hari ini masih banyak pasien yang mengeluhkan pelayanan Rumah Sakit terhadap pasien BPJS," katanya.
Sementara itu, Kadisnakertrans Kabupaten Sukabumi, Ade Mulyadi menuturkan, layanan kesehatan terhadap buruh sangatlah penting terutama yang menyangkut pelayanan dan faskes yang harus lebih baik lagi. Dalam hal ini pemerintah Kabupaten Sukabumi sepakat dengan permintaan peningkatan pelayanan untuk pasien BPJS Kesehatan.
"Kita sepakat mengawasi dalam meningkatkan peningkatan pelayanan kesehatan dapat dilaksanakan dan pelayanan kepada karyawan dapat secara maksimal," ungkap Ade.
BACA JUGA: Peserta BPJS Keluhkan Pelayanan RS Kartika Cibadak Sukabumi
Maka dari itu, Pemda sepakat membentuk tim pengawasan dari beberapa unsur yaitu buruh, Pemda, BPJS Kesehatan serta dari Kepolisian. Fungsinya mengawasi semua pelayanan rumah sakit terhadap pasien peserta BPJS Kesehatan.
Dengan tim pengawasan ini, diharapkan pelayanan pasien BPJS semakin lebih baik lagi.
"Kita sepakat membentuk tim untuk melakukan pengawasan dan keluhan para peserta BPJS. Nantinya, kita bisa melakukan perbaikan terhadap sistem pelayanan peserta BPJS," tukasnya.