SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Bupati (Wabup) Sukabumi Adjo Sardjono angkat bicara soal adanya peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang mengeluhkan pelayanan Rumah Sakit (RS) Kartika Cibadak Kabupaten Sukabumi.
"Itu harus dievaluasi lagi dimana titik lemahnya, Apakah lemah dari ke pengurusan BPJS atau dimana?," tandas Adjo kepada sukabumiupdate.com, Kamis (20/9/2018)
Apabila telah diketahui titik kelemahannya, kata Adjo, setelah itu dipadukan dengan aturan pihak rumah sakit. Apakah terdapat aturan di rumah sakit yang tidak terbit atau tercaover dalam aturan BPJS.
"Ya nanti konfirmasi kan saja lah dengan pihak BPJS," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, keluarga peserta BPJS Kesehatan mengeluhkan pelayanan RS Kartika Cibadak Kabupaten Sukabumi. Kendati sudah menggunakan kartu BPJS, keluarga pasien diminta membayar biaya operasi sebesar Rp 2 juta.
BACA JUGA: Komentar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Soal Keluhan Pasien RS Kartika Cibadak
Hal tersebut dikeluhkan keluarga Ida Wahyuni Ningrum (15 tahun), seorang pasien penyakit usus buntu kronis. Ia menjalani pemeriksaan oleh dokter spesialis bedah di RS Kartika Cibadak, pada Jumat 14 September 2018.