SUKABUMIUPDATE.com - Unit Kecelakaan Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi mencatat, sebanyak 101 kecelakaan lalu lintas terjadi sejak awal tahun. Korban meninggal dunia mencapai 86 orang.
Hal itu diungkapkan Kanit Laka Satlantas Polres Sukabumi, Iptu Nandang Herawan. Ia juga menjelaskan jumlah korban luka.
"Sebanyak 86 orang meninggal dunia, 61 orang luka berat, dan 112 luka ringan. Adapun total kerugian mencapai Rp. 324.650.000," ujar Nandang kepada sukabumiupdate.com, Rabu (19/9/2018).
BACA JUGA: Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Parungkuda Sukabumi
Beragam hal jadi penyebab kecelakaan. Salah satunya kesalahan pengendara sendiri. Tak sedikit pengendara korban kecelakaan tidak memiliki SIM, di bawah umur, dan tidak menguasai medan.
"Ada yang melanggar peraturan lalu lintas, sehingga sering terjadi kecelakaan baik kendaraan motor ataupun mobil. Faktor kecelakaan itu bukan hanya faktor alam, tetapi faktor manusia yang kurang mengetahui cara tata tertib berlalu lintas," ujarnya.