SUKABUMIUPDATE.com - Polisi belum mengevakuasi bus bernopol B 7025 SGA yang masuk ke jurang di Cikidang, Kabupaten Sukabumi. Evakuasi harus dilakukan menggunakan mobil derek karena jurang berada sekitar 25-30 dari jalan. Evakuasi juga harus dilakukan secara berhati-hati.
"Evakuasi kendaraan infonya besok, karena masih menunggu mobil derek," ujar Kasatlantas Polres Sukabumi, AKP Galih Bayu Raditya kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (8/9/2018) malam.
BACA JUGA: Pemkab Sukabumi Bakal Lakukan Kajian Kendaraan yang Layak Lintasi Jalur Cikidang
Pihak kepolisian kini masih berjaga disekitar lokasi kecelakaan dibantu Polres Sukabumi Kota.
"Bantuan dari Polres Sukabumi Kota itu untuk mengantar jenazah korban kecelakaan kerumah duka," pungkasnya.
BACA JUGA: Lebih Lengkap, Ini Daftar Korban Kecelakaan Maut Cikidang Sukabumi
Kecelakaan maut di turunan jalan letter S, Kampung Bantarselang, Desa Cikidang, Kecamatan Cikidang terjadi sekitar pukul 12.30 WIB. Para korban merupakan karyawan perusahaan dealer sepeda motor PT Catur Putra Group. Rencananya rombongan ini akan menggelar gathering di salah satu tempat arung jeram yang berada tak jauh dari lokasi kecelakaan.
Untuk sementara, kecelakaan diduga akibat sopir yang tidak dapat mengontrol kendaraannya. Adapun untuk memastikan penyebab utama kecelakaan tersebut, Polres Sukabumi akan melakukan olah TKP bekerjasama Direktorat Ditlantas Polda Jabar.