SUKABUMIUPDATE.com - DPRD Kota Sukabumi akan mengundang pihak PT KAI terkait kenaikan tarif KA Pangrango Sukabumi-Bogor. DPRD Kota Sukabumi ingin tahu alasan terkait kenaikan tarif tersebut. Kalau pun tidak diundang, maka DPRD Kota Sukabumi akan mendatangi PT KAI pusat.
"Kita akan coba ke sana atau mengundang direkturnya (PT KAI) ke DPRD Kota Sukabumi," ujar Ketua DPRD Kota Sukabumi Yunus Suhandi, usai menandatangani petisi dalam aksi unjuk rasa Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sukabumi di halaman gedung DPRD Kota Sukabumi, Jumat (7/9/2018).
Yunus menyatakan mendukung gerakan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sukabumi yang menyuarakan gerakan #saverupiah dan penolakan kenaikan tarif KA. Meskipun DPRD Kota Sukabumi tak bisa berbuat banyak atas keinginan mahasiswa tersebut karena kenaikan tarif KA kebijakannya berada di pemerintah pusat. Termasuk upaya untuk menguatkan kembali rupiah.
BACA JUGA: Aksi Pelemparan Koin Warnai Aksi Unras KAMMI Sukabumi
"Saya sangat respect terhadap mahasiswa yang peduli terhadap keadaan saat ini. Namun DPRD hanya bisa menjembatani dan memfasilitasi saja, kita hanya bisa menyuarakan. Kebijakan tetap berada di pusat, termasuk kenaikan tarif Pangrango, kita tidak bisa intervensi semua sudah kewenangan PT KAI," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut tiga anggota DPRD Kota Sukabumi dari tiga fraksi menandatangani petisi dalam aksi unjuk rasa KAMMI Sukabumi. Mereka yang menandatangani petisi gerakan #saverupiah dan penolakan kenaikan tarif KA yakni Ketua DPRD.
BACA JUGA: Rupiah Melemah dan Tarif KA Naik, KAMMI Sukabumi Gelar Unjuk Rasa
Yunus Suhandi dari fraksi Golkar, Bambang Herwanto dari fraksi Hanura, dan Usep Ubaedillah fraksi PKB.
"Petisi yang ditandatangani oleh mahasiswa, masyarakat, dan anggota dewan ini akan kami kirim ke KAMMI pusat nanti akan diolah dan disampaikan ke pemerintah pusat juga," ujar Kepala Departemen Kebijakan Publik KAMMI Sukabumi Oksa Bachtiar Camsyah.
Oksa berharap semua perwakilan fraksi dapat menandatangi petisi tersebut namun hanya tiga saja, karena fraksi yang lainnya sudah pulang terlebih dahulu. "Padahal kami sudah memberikan surat pemberitahuan ke Intelkam," jelasnya.