SUKABUMIUPDATE.com - Kasus pencemaran Sungai Cimahi di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi mendapat sorotan aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi). Perbuatan yang sengaja dilakukan perusahaan pengolahan pasir kuarsa selama bertahun-tahun itu, disebut sebagai kejahatan lingkungan.
Seperti yang diungkapkan Direktur Walhi Jabar, Dadan Ramdan. Oleh karena itu, pemerintah harus menindak tegas.
"Ini jelas kejahatan lingkungan. Pemerintah harus menindak," ujar Dadan kepada wartawan, Rabu (1/8/2018).
BACA JUGA: Empat Tahun, Tambang Pasir Kuarsa di Cibadak Sukabumi Buang Limbah ke Sungai Cimahi
Kasus pembuangan limbah pencucian pasir kuarsa ke Sungai Cimahi ini terbilang janggal. Setidaknya, perusahaan tambang pasir kuarsa itu sudah melakukannya sejak 2014.
Hal tersebut baru terungkap setelah warga di bantaran sungai mengeluhkan kondisi air yang keruh. Warga terpaksa menggunakannya karena sumber air lainnya surut.
Dadan menambahkan, pihaknya mendesak Pemerintah Kabupaten sukabumi dan Pemprov Jabar melakukan tindakan konkret dan tegas atas kasus ini. Lebih luasnya, Pemprov Jabar harus mengaudit perizinan lingkungan dan pertambangan di Sukabumi.
''Pihak Pemprov Jabar dan DLH Jabar juga harus turun ke lapangan melakukan audit perizinan lingkungan atas pertambangan di Sukabumi ini,'' singkat Dadan.
Diberitakan sebelumnya, pembuangan limbah pencucian pasir kuarsa diakui oleh pimpinan perusahaan tambang PT Gunung Walat Perkasa. Komisaris PT Gunung Walat Perkasa, Elis Farida menyadari aktivitas perusahaannya telah mengotori air Sungai Cimahi
Hal tersebut diungkapkan Elis usai menerima tim Dinas Lingkungan Hidup dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sukabumi. Tim dari dua instansi tersebut melakukan inspeksi mendadak pasca adanya laporan dari warga.
BACA JUGA: Warga Desa Sundawenang Sukabumi Resah Keberadaan Lesbi di Kos-kosan
Elis menjelaskan, pihak perusahaan terpaksa membuang limbah pencucian pasir kuarsa ke Sungai Cimahi. Pasalnya sarana penampungan limbah rusak saat terjadi konflik pada 2014 lalu.
Ia meyakinkan, limbah yang dibuang ke sungai tidak mengandung zat yang berbahaya. Hanya membuat air sungai menjadi keruh dan lebih banyak mengandung pasir.
"Limbahnya itu Silica dan tidak menyebabkan gatal-gatal," pungkasnya.