SUKABUMIUPDATE.com - Jumlah korban keracunan tutut mencapai 102 orang. Jumlah ini terdiri dari 66 korban di Kampung Kebonkawung, Desa Citamiang dan Kampung Kebonkawung, Desa Sukamanis Kecamatan Kadudampit. Kemudian 36 korban di Kampung Kawungluwuk, Desa Gunungjaya, Kecamatan Cisaat.
BACA JUGA: DPRD Kabupaten Sukabumi Minta Pemda Tanggung Biaya Pengobatan Korban Keracunan Tutut
Keracunan tutut juga mengakibatkan korban meninggal dunia, Muhammad Tamrin (18 tahun). Belasan korban yang kondisinya memburuk juga sempat dirawat di klinik Alami, RS Betha Medika dan RS Setukpa Polri.
"Untuk sementara tidak ada korban lagi, baik di Desa Citamiang maupun Desa Sukamanis. Awalnya didata ada 52 korban, bertambah 16 orang jadi total 66 orang korban keracunan di dua desa tersebut. Ditambah mungkin dengan 36 korban dari Kawungluwuk, jadi 102 orang," ungkap dokter fungsional Puskesmas Kadudampit, dr Dede Irsyad Gunawan kepada sukabumiupdate.com, Kamis (26/7/2018).
Dari data yang dihimpun, dua pasien asal Desa Gunungjaya dan Desa Citamiang masih dirawat di RS Betha Medika, serta tiga korban asal Desa Sukamanis dirawat di RS Setukpa Polri.
"Untuk warga Desa Sukamanis dari sembilan orang yang dirawat, enam diantaranya sudah pulang. Tinggal tiga orang lagi. Dua dirawat di RS Setukpa dan satu di RS Betha Medika. Tapi diperkirakan tiga-tiganya sudah banyak boleh pulang hari ini," kata Sekretaris Desa Sukamanis, Nunung Siti Sulasmi.