SUKABUMIUPDATE.com - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Cibadak dan Satpol PP mendatangi PT Daehan Global di Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Rabu (27/6/2018).
BACA JUGA: Hasil Hitung Form C1 Sementara Pilkada Kota Sukabumi, Faham Unggul
Kedatangan Panwascam Cibadak ini karena adanya kegiatan produksi PT Daehan Global di hari Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat tahun 2018.
"Kami datang untuk menkonfirmasi tentang diberlakukanya hari Kerja pada tanggal 27 Juni 2018. Ini merupakan tindakan responsif dari Panwaslu Kecamatan Cibadak, tujuannya untuk menghindari apabila ada opini dari salah satu pihak Paslon yang kiranya mempermasalahkan kegiatan ini," ungkap Ketua Panwascam Cibadak, Solihin kepada sukabumiupdate.com.
Menurut Solihin, kalau sebelumnya ada konfirmasi ke Panwas dan Satpol PP, maka tidak ada tindakan responsif atau mengklarifikasi ke PT Daehan Global.
Solihin menyebutkan pihak perusahaan beralasan kegiatan produksi ini dilakukan karena ada Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Hari Libur bagi Pekerja atau Buruh pada Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2018.
BACA JUGA: Pilgub Jabar, Ini Hasil Hitungan Sementara di Kecamatan Cikakak Sukabumi
Sedangkan disisi lain ada Keppres tentang penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak sebagai hari libur nasional.
"Yang menjadi pertanyaan kami kenapa Keppres kalah dari SE menteri," pungkasnya.