SUKABUMIUPDATE.com - Seekor Kukang Jawa (Nycticebus Javanicus) ditemukan di sekitar rumah Hendra Gunawan, warga Desa Neglasari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. Hewan dilindungi tersebut diserahkan ke petugas Palang Merah Indonesia (PMI).
Kukang ditemukan di sekitar penampungan air di rumah milik Hendra, Kamis 24 Mei. Kukang sempat ditempatkan di sebuah kandang.
BACA JUGA: Temuan Macan Tutul, Petugas BB TNGGP Apresiasi Warga Desa Perbawati Sukabumi
"Saya baru tahu kalau kukang itu hewan dilindungi," ujar Hendra kepada sukabumiupdate.com, Jumat (25/5/2018).
Primata kecil ini diduga berasal dari hutan di sekitar rumah. Peristiwa ini merupakan kali kedua. Hendra menduga ini hewan ini bergerak ke sekitar permukiman karena kekurangan makanan.
"Apalagi area hutan tersebut dekat dengan pabrik semen terbesar di Kabupaten Sukabumi. Wajar habitatnya terganggu," imbuhnya.
Kepala Markas PMI Kabupaten Sukabumi Budiharto mengatakan, sudah empat kali dirinya menerima kukang dari temuan masyarakat. Ia berspekulasi, habitat Kukang di Kabupaten Sukabumi mulai terganggu.
"Kukang yang ditemukan kali ini jenis yang sangat langka, bahkan dilindungi. Oleh karena itu, kami akan cek fisiknya karena terdapat luka di jari-jarinya. Apabila lulus cek fisik, akan dilepas liarkan kembali," paparnya.
Budiharto, mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menangkap ataupun menembak satwa langka. Apalagi menjual satwa yang dilindungi. "Jika menemukan, segera lapor kepada kami. Nanti kami merehabilitasinya sampai melepas liarkan kembali," pungkasnya.