SUKABUMIUPDATE.com - Persoalan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kabupaten Sukabumi menjadi sorotan organisasi mahasiswa.
Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Pengurus Besar Mahasiswa Asal Sukabumi (PB Himasi), Solidaritas Mahasiswa Sukabumi (Somasi) dan Himpunan Mahasisiwa Tjiandjur (Himat) mempertanyakan ketegasan pemerintah terhadap TKA dalam aksi unjuk rasa di Pendopo Sukabumi, Jalan Ahmad Yani, Kota Sukabumi, Jumat (4/5/2018).
BACA JUGA: PT Cijambe Indah Jangan Coba Ngeyel, Satpol PP Kabupaten Sukabumi Bakal Turun
Dalam aksi ini mahasiswa menolak Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018, kemudian mempertanyakan bukti konkrit empat orang TKA illegal yang bekerja di proyek PT Cijambe Indah Cikembar yang sudah dideportasi.
Mempertanyakan langkah Disnakertrans dan pihak Imigrasi mencegah TKA illegal, terakhir meminta pemerintah untuk menciduk oknum yang membocorkan sidak TKA dan memecat pegawai Disnakertrans dan pihak Imigrasi bila masih ada TKA illegal.
BACA JUGA: Empat WNA Diamankan di Proyek PT Cijambe Indah Cikembar Sukabumi
"Kami aliansi Mahasiswa Sukabumi dan Cianjur menolak Perpres dan kemana TKA illegal PT Cijambe Indah sekarang?" ujar Ketua Umum PB Himasi, Eki Rukmansyah.
Eki menilai, Perpres no 20 tahun 2018 ini dapat mempermudah akses TKA masuk ke Indonesia sehingga pengangguran semakin meningkat. Sebab, kata Eki, TKA ini tidak hanya sebagai tenaga ahli tapi sebagai buruh kasar pun banyak ditemukan. Padahal masyarakat lokal masih mampu, jika hanya berkerja sebagai buruh.
BACA JUGA: Camat Cikembar Sukabumi Layangkan Surat Penghentian Cut and Fill PT Cijambe Indah
"Bagaimana nasib orang pribumi? ketika lahan pekerjanya sudah habis oleh orang asing," imbuhnya.Eki menegaskan, meminta bukti konkrit empat orang TKA illegal yang berkerja di PT Cijambe Indah Cikembar, yang hingga saat ini statusnya tidak jelas.
"Kalau memang sudah dideportasi minta bukti konkrit. Katanya sudah dideportasi, mana buktinya," tegas Eki.