SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak tujuh orang perwakilan massa aksi tergabung dalam F Hukatan KSBSI diterima untuk audiensi dengan perwakilan PT Siam Cement Grup (SCG) di Jalan Pelabuhan II, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Senin (30/4/2018). Mereka dipersilakan mengikuti audiensi, namun dilarang membawa telepon genggam (handphone).
BACA JUGA: Ratusan Buruh Kepung PT SCG Sukabumi
Pantauan sukabumiupdate.com, para perwakilan massa aksi masuk melalui pintu satu pabrik tersebut. Mereka digeledah sejumlah petugas keamanan.
Petugas keamanan mengamankan handphone yang dibawa para massa aksi. Handphone dipersilakan untuk diambil setelah audiensi selesai.
Disisilain, massa aksi masih melakukan aksi damai di sekitar pabrik. Sejumlah perwakilan massa juga berorasi secara bergantian.