SUKABUMIUPDATE.com - Ojek pangkalan di sepanjang jalur Cibadak-Parungkuda (sebelumnya ditulis Cibadak-Cicurug-red) memprotes keberadaan pengojek online. Mediasi pun difasilitasi kepolisian, aksibilitas ojek online dibatasi.
Ojek online dilarang mengambil penumpang di sekitar pangkalan ojek. Kepolisian membentuk satuan tugas, melibatkan perwakilan ojek online dan pangkalan, untuk mengawasi kesepakatan ini.
BACA JUGA: Ratusan Pengojek Pangkalan Cibadak dan Cicurug Sukabumi Tolak Ojek Online
"Untuk mengantisipasi konflik di lapangan, kami akan patroli. Jika masih ada yang menaikan penumpang di sekitar ojek pangkalan, bisa kami tindak," ujar Kapolsek Cibadak, Kompol Suhardiman ditemui usai mediasi di Mapolsek Cibadak, Selasa (2/4/2018).
Suhardiman menegaskan, keputusan ini diambil berdasarkan kesepakatan antara perwakilan ojek online dan pangkalan yang hadir dalam mediasi. Kedua belah pihak diminta mematuhi kesepakatan, dan tetap menjaga kondusifitas.
"Regulasi yang mengatur ojek online ini belum rampung di pusat maupun daerah. Jadi kami ambil keputusan melalui aturan lokal," kata Suhardiman.
BACA JUGA: Bunuh Sopir Angkot di Cibadak Sukabumi, Kakak Beradik Divonis 20 Tahun Penjara
Sementara itu, Ketua Komunitas Solidaritas Grab Bike Sukabumi, Dedi Rohaedi (54 tahun) menjelaskan, hasil mediasi ini akan disampaikannya ke manajemen grab. Saat ini, terdapat sekitar 300 driver yang beroperasi di sekitar Cibadak-Parungkuda.
"Kami berharap tidak terjadi gesekan atau konflik dilapangan," tutur Dedi.
BACA JUGA: Mudahkan Bayar Pajak Kendaraan, Warga Apresiasi Layanan Samsat Sunset P3D Palabuhanratu
Diberitakan sebelumnya, ratusan ojek dari 27 pangkalan sempat melakukan sweeping atau penyisiran pengojek online. Keberadaan ojek online membuat penghasilan pengojek pangkalan menurun.
"Kami tidak setuju jika ada Gojek dan Grab di wilayah kami, karena dengan datangnya ojek online pendapatan kami merosot drastis karena calon penumpang diambil oleh ojek online," ujarnya Sudirman, perwakilan ojek pangkalan.