SUKABUMIUPDATE.com - Aksi damai yang digelar oleh KNCI (Kesatuan Niaga Cellular Indonesia) soal penolakan 1 NIK untuk 3 kartu prabayar, disambut baik Kelapa Dinasi Kominfo Kota Sukabumi, Gabriel M Sukarman. Ia segera menyampaikan aspirasi massa kepada Kementerian Kominfo.
"Ranah kami hanya menerima aspirasi masyarakat yang menolak aturan itu. Kami bukan yang membuat peraturan itu," ujar Gabriel usai menerima massa, Senin (2/4/2018).
Rencananya penyampaian aspirasi bakal dilakukan besok, Selasa (3/4/2018).
BACA JUGA: Registrasi Simcard Dibatasi 1 NIK 3 Kartu, Omset Konter HP di Sukabumi Menurun
Sementara Ketua Komisi I DPRD Kota Sukabumi, Faizal Anwar menambahkan, pihaknya akan merekomendasikan penyampaian aspirasi tersebut ke Kementerian Kominfo.
Faizal kembali menegaskan, pelaku usaha konter handphone hanya menolak satu poin dari peraturan tersebut. Lainnya, seperti terkait meminimalisir kejahatan cyber, pelaku usaha konter mendukung.