SUKABUMIUPDATE.com - Warga mempertanyakan kinerja pengelola Pasar Surade di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. Kondisi pasar dinilai kian carut marut dengan kondisi jalan yang rusak, dan banyak tumpukan sampah.
Padahal untuk masuk ke area pasar, warga khususnya yang membawa kendaraan, harus melakukan pembayaran retribusi tiket masuk, dan biaya parkir. Begitupun para pedagang, yang juga punya kewajiban membayar rertibusi rutin.
BACA JUGA: Akses Jalan Dua Desa di Cikakak Sukabumi Puluhan Tahun tak Diaspal
"Bayar macem-macem. Uang kebersihan sampe ronda juga ada," ujar seorang pedagang Pasar Surade, yang enggan disebutkan namanya, Jumat (2/3/2018).
Kewajiban pembayaran oleh para pedagang terdiri dari uang retribusi sebesar Rp 2.000, uang ronda Rp 2.000, dan uang kebersihan Rp 1.000. Adapun warga pengunjung pasar yang membawa kendaraan harus membayar retribusi tiket masuk, dan uang parkir.
BACA JUGA: Warga Keluhkan Jalan Penghubung Dua Desa di Cibitung Sukabumi
Pengunjung pasar yang membawa kendaraan roda dua maupun empat dikenakan biaya parkir Rp 2.000. Sementara retribusi tiket masuk kendaraan roda dua Rp 2.000, dan roda empat Rp 4.000.
"Kalau yabg untuk pedagang harus bayar rutin setiap hari. Banyak pengunjung yang ngeluh, katanya masuk ke pasar ini banyak bayarnya. Tapi pasarnya kumuh dan banyak sampah," tuturnya.
BACA JUGA: Jalan Rusak dan Sampah di Pasar Surade Kabupaten Sukabumi Jadi Keluhan Masyarakat
Sepertinyang diungkapkan Ida (32 tahun), warga pengunjung Pasar Surade. Ia menilai, seharusnya pasar bisa dikelola dengan lebih baik.
"Bayarnya double. Jalan rusak, penuh sampah bau lagi," ungkap Ida.
Keluhan sama juga diungkapkan Sofyan (47 tahun), pengunjung lainnya. Kewajiban pembayaran tarif parkir membuatbya tak nyaman.
BACA JUGA: Jalan Desa Pasiripis di Surade Kabupaten Sukabumi Rusak Parah
"Bukan soal nilainya yang kecil buat buat bayar segitu. Repot saja, harus dua kali bayar, sementara kondisi pasarnya seperti ini," ungkap Sofyan
Sementara itu, retribusi parkir di Pasar Surade baru berjalan dua hari, masih diujicoba. Pegawai Unit Pengelola Pasar Surade, Sumpena menyebut pengelolaan parkir dilakukan oleh pihak ke tiga yang sudah bekerjasama dengan Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM.
"Kami berhak menegur bila terindikasi merugikan pengunjung," tuturnya.
BACA JUGA: Rusak! Jembatan Penghubung Dua Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Berubah Jadi Kolam
Mengenai sampah, Sumpena mengatakan, kinerja dari petugas kebersihan sudah maksimal. Namun, Ia tak memungkiri masih banyak pedagang dan pengunjung yang belum sadar kebersihan.
"Untuk perawatan aset dan pengelolaan pasar, jadi tanggung jawab pihak ke tiga dalam hal ini CV. Mutiara. Kecuali perbaikan jalan, itu tanggung jawab pemerintah daerah," pungkas Sumpena.