SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah aktivis lingkungan hidup yang tergabung dalam komunitas Kaki Daun mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang pembangunan wisata Kawahratu di Desa Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Rabu(28/2/2018).
Ketua Komunitas Kaki Daun, Saepul Rohman mengatakan, pihaknya mengajak semua aktivis peduli lingkungan agar mendesak pemerintah daerah untuk melakukan audiensi sebelum pembangunan tersebut direalisasikan. "Kita harus lakukan audiensi dengan Bupati," ujarnya kepada sukabumiupdate.com.
BACA JUGA: Reses, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Sosialisasikan Kawasan Wisata Adat Gunung Salak di Cidahu
Saepul menambahkan, hal itu dilakukan supaya tujuan utama dalam pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan dapat terencana sehingga menjamin kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan.
"Ini sesuai yang maktub dalam PERDA No.7 tahun 2009," terangnya.
BACA JUGA: Ada Penolakan, Ini Penjelasan Soal Difungsikanya Lagi Jalur Kawah Ratu Cidahu Sukabumi
Dengan dibukanya jalur off-road Kawahratu, kata Saepul, maka tidak bisa dihindari dampak kerusakannya.
"Untuk itu kami minta kepada Pemda kabupaten Sukabumi untuk meninjau ulang terhadap rencana dibukanya jalur off-road tersebut," tandasnya.
Semestinya, sambung Saepul, Pemda dan perusahaan pengelolaan wisata melibatkan semua steakholder dan membuka ruang diskusi terhadap Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
BACA JUGA: Bakal Ada Pengembangan Lokasi Wisata, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Bergegas Tinjau
Hal itu, jelasnya, sebagai antisipasi jangan sampai apa yang diharapkan membangun parawisata justru dalam pelaksanaannya menimbulkan kerusakan lingkungan hidup.
"Seperti yang terjadi di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak - Cidahu. Sesuai dengan rencana pembukaan parawisata Javanspa Kawah ratu saat ini jauh dari implementasi PERDA No.7 tahun 2009 Kabupaten Sukabumi tentang Pengelolaan lingkungan hidup," pungkasnya.