SUKABUMIUPDATE.com - Luas lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kota Sukabumi hanya tersisa 1,5 hektar. Lahan sisa tersebut hanya bisa digunakan untuk membuang sampah selama dua tahun saja setelah itu Kota Sukabumi tidak memiliki tempat.
"Dalam perhari sampah yang dihasilkan mencapai 165 ton, 65 ton masuk ke bank sampah, sisanya lempar TPA," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi Adil Budiman, kepada sukabumiupdate.com, Rabu (21/2/2018).
BACA JUGA:Â Kota Sukabumi Hasilkan 42 Ton Sampah Anorganik per Hari
Menurutnya jika tingkat kesadaran masyarakat tentang pembuangan sampah terus berkurang maka lahan TPA Sukabumi secepatnya akan habis.
"Kita itu tinggal nunggu habis waktu, bayangkan kita itu punya lahan hanya 10 hektar dari 1995, sudah hampir 23 tahun, kalau kesadaran masyarakat tak berubah usianya akan terus berkurang," jelasnya.
BACA JUGA:Â Tiga Tahun Lagi Sampah di Kota Sukabumi Sudah Tak Tertampung
Masyarakat hari ini masih beranggapan bahwa dengan membayar retribusi, mereka sudah bebas membuang sampah, padahal retribusi bukan hanya diperuntukkan untuk itu. Bahkan yang parahnya, seolah-oleh dinas terkait dalam hal ini tidak bertanggung jawab dalam penanganannya.
Padahal lanjut Adil, masyarakatlah yang tak pernah peka dan mentaati aturan yang ada.
"Buang sampah, itu ada tiga shift. Pertama pukul 05-11, shif kedua dari jam 11.00-17.00 WIB, shif tiga dari pukul 17.00-21.00 WIB, ini masyarakat sendiri yang enggak taat, seolah-olah dinas engga ada kerjanya, kebanyakan masyarakat itu buang sampah ketika nganter anak sekolah sama mau berangkat kerja, jadi gini rawan sampah," jelasnya.
BACA JUGA:Â TPAS Cikundul Kota Sukabumi Simpan Potensi Gas Metan
Untuk mentaati itu, pihaknya akan melalukam sosialisasi kepada masyarakat bahwa sampah rumah tangga mau tidak mau harus dikurangi.
"Kalau dikurangi atau setidaknya sampah dipilah, bisa sedikit mengatasi, Makanya juga harus pintar milah, organik dan anorganik, sehingga bisa bermanfaat, " ujarnya.
Solusi kedua pihaknya akan mencari lahan sampah yang rencanya akan ditempatkan di kabupaten.
BACA JUGA:Â Pemkot Boras Swedia Bantu Kelola Sampah Sukabumi
Menurut Adil, idealnya lahan sampah saat ini diperlukan 20-30 hektar jika diharuskan TPA regional.
"Kita juga berencana melaksanakan kerjasama dalam penganganan masalah sampah sehingga bisa di proses dan menghasilkan uang," tutupnya.