SUKABUMIUPDATE.com - Puluhan botol dan ratusan kantong plastik minuman keras (miras) diamankan jajaran Polsek Cibadak Polres Sukabumi dari toko penjual jamu di Jalan Raya Karangtengah tepatnya Diseberang kantor PLN Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jumat (9/2/2018).
Minuman keras terdiri dari 36 botol miras intisari, 24 botol anggur merah dan 150 miras oplosan dalam kemasan kantong plastik.
BACA JUGA:Â Pengiriman Puluhan Ribu Botol Bir ke Sukabumi Digagalkan
Kapolsek Cibadak Kompol Suhardiman menurturkan razia miras ini dilakukan disebuah warung yang berkedok penjual jamu. Tindakan ini dilakukan karena miras kerap kali menjadi pemicu kericuhan, tawuran dan perkelahian.
"Kita akan rutinkan kegiatan razia miras ini, untuk menjaga kondusifitas wilayah hukum polsek cibadak yang ditimbulkan dari dampak minuman keras," pungkasnya.