Biadab ! Seorang Pria Culik dan Perkosa Siswi SMA Asal Cibadak Sukabumi

Sabtu 24 Februari 2018, 16:47 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sukabumi meringkus HE alias Adul (32 tahun), pelaku penculikan dan pemerkosa siswi SMA di Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Bunga (nama samaran) korban yang baru berusia 16 tahun diculik, diperkosa, dan dibuang oleh pelaku.

Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Dhoni Erwanto mengatakan, pelaku membujuk korban untuk ikut naik motor. Korban kemudian dibawa ke wilayah Puncak, Kabupaten Bogor.

"Korban berada di Jalan Suryakancana, Cibadak sedang menunggu temannya. Tiba-tiba si pelaku datang dan meminjam telepon genggam korban, alasannya mau menghubungi anaknya. Pelaku mengaku anaknya itu jadi korban penculikan dan telepon harus terus tersambung jadi saat itu korban harus ikut bersama pelaku," ujar Dhoni di Mapolres Sukabumi, Rabu (31/1/2018).

BACA JUGA: Ditinggal Kerja ke Arab, Ayah Kandung di Gegerbitung Kabupaten Sukabumi Tega Perkosa Anak yang Masih Sekolah

Setibanya di kawasan Puncak, pelaku mengganti kendaraan dengan mobil yang sudah disiapkan. Di dalam mobil, pelaku membekap korban hingga tak sadarkan diri. Saat itu lah pelaku memerkosa korban.

Puas menyalurkan nafsunya, pelaku membawa korban ke wilayah Cianjur. Ia menurunkan korban.

"Korban diperkosa dua kali, sampai akhirnya diturunkan oleh pelaku di sekitar daerah Cianjur," kata Dhoni.

BACA JUGA: Tega, Tetangga Gagahi Gadis Belia di Ciracap Kabupaten Sukabumi Hingga Menderita

Kurang dari sepekan, polisi berhasil meringkus Adul usai mendapat laporan dari keluarga korban. Polisi terpaksa menembak kaki pelaku karena berusaha melawan.

"Dul kami tangkap dalam pelarian ke luar kota Senin kemarin (29/1/2018). Personel Buser dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bergerak menangkap kedua tersangka di daerah Cianjur," kata Dhoni.

Akibat perbuatannya Adul dijerat pasal berlapis yakni pasal 332 KUHPidana jo Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perppu RI No 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no 23 th 2002 tentang Perlindungan Anak.

BACA JUGA: Biadab, Bapak Bejad Asal Warungkiara Kabupaten Sukabumi Tega Gagahi Dua Anak Kandung Sejak Kelas IV SD Hingga Melahirkan

Polisi juga mengamankan satu pelaku lainnya, Jejem (41) yang membeli ponsel milik korban. Ia dijerat pasal 480 KUHPidana tentang penadahan.

Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan diantaranya 1 stel seragam SMA putih abu-abu, 1 buah ikat pinggang hitam, 1 buah kerudung warna putih, 1 sepeda motor beat warna hitam putih, 1 mobil merk agya, dan 1 buah handphone LG warna hitam.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life20 April 2024, 18:00 WIB

4 Doa Mohon Diberi Kesehatan, Kesembuhan dan Dilindungi dari Penyakit

Berikut Bacaan Doa Mohon Kesembuhan dan Dilindungi dari Penyakit, Tersedia Arab Latin dan Artinya.
Ilustrasi. Dirawat di rumah sakit. (Sumber : Shutterstock)
Musik20 April 2024, 17:00 WIB

Trending Now! Lirik dan Terjemahan Lagu As I Am Justin Bieber feat Khalid

Berikut Lirik dan Terjemahan Lagu As I Am Justin Bieber feat Khalid yang Sedang Trending di YouTube Music!
Trending Now! Lirik dan Terjemahan Lagu As I Am Justin Bieber feat Khalid | Foto : YouTube/@JustinBieber
Nasional20 April 2024, 16:27 WIB

Posko THR Ditutup: Ada 1.475 Laporan hingga Berbagai Jenis Pengaduan

Anwar menyatakan ada beberapa jenis pengaduan yang masuk.
(Foto Ilustrasi) Kementerian Ketenagakerjaan menutup layanan Posko THR. | Foto: Istimewa
Life20 April 2024, 16:00 WIB

6 Mental Kaya yang Wajib Anda Miliki Jika Ingin Sukses Sampai Hari Tua

Manakala seseorang ingin sukses hidupnya tentu harus memiliki mental kaya agar jalan menuju ke sana mudah dan cepat.
Ilustrasi. Mental kaya untuk mencapai kesuksesan. Sumber foto : Pexels/Ambu Ochieno
Inspirasi20 April 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 di Perusahaan Makanan Wilayah Bandung

Berikut Informasinya Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 di Perusahaan Makanan Wilayah Bandung. Jobseeker Ayo Daftar!
Ilustrasi. Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 di Perusahaan Makanan Wilayah Bandung. | Foto: Pixabay
Sukabumi Memilih20 April 2024, 14:41 WIB

Punya 10 Kursi! PKS-PAN Satu Fraksi di DPRD Sukabumi, Siap Seperahu untuk Pilkada 2024

Dalam pilkada serentak 2024, diperlukan persyaratan minimal 20 persen kursi parlemen untuk mencalonkan bupati/wakil bupati.
Pertemuan PKS dan PAN di Aula Kantor DPD PKS Kabupaten Sukabumi di Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (20/4/2024). | Foto: Istimewa
Sehat20 April 2024, 14:00 WIB

Dampak Stres Bagi Kesehatan: 7 Penyakit yang Bisa Mengancam Tubuh

Dampak stres sangat buruk bagi kesehatan tubuh. Itulah mengapa waspada dengan gejala gangguan kejiwaan adalah hal yang penting.
Ilustrasi. Dampak stres bagi kesehatan tubuh. Sumber Foto : Pexels/Andrea Piacquadio
Sukabumi20 April 2024, 13:07 WIB

SPI Soroti Reforma Agraria Eks HGU PT Sugih Mukti Warungkiara Sukabumi

Reforma agraria mengatur dua poin yaitu terkait penataan aset dan penataan akses.
Ketua SPI Sukabumi Rozak Daud. | Foto: Istimewa
Life20 April 2024, 13:00 WIB

Tanda-tanda Seseorang Berbohong, Ini yang Harus Diwaspadai!

Seseorang yang berbohong mungkin memiliki ekspresi wajah yang tidak sejalan dengan kata-kata atau situasi yang mereka ceritakan.
Ilustrasi. Pinokio yang identik dengan anak Berbohong. Sumber : pixabay/anotherjustice2
Inspirasi20 April 2024, 12:59 WIB

Jana Madinah Wisata Buka Cabang di Sukabumi, Hadirkan Layanan Haji Furoda dan Umrah

Bagi masyarakat yang ingin menggunakan jasa Jana Madinah Wisata Sukabumi, bisa mendatangi kantornya di Pasar Modern Blok A no.6 Palabuhanratu.
Kepala Cabang Jana Madinah Wisata Sukabumi, Nurlela. (Sumber : Istimewa)