SUKABUMIUPDATE.com - Kapolsek Nagrak AKP Parlan angkat bicara soal adanya warga yang melaporkan postingan tak pantas bernada hinaan terhadap warga di grup media sosial Sukabumi. Hasil pemeriksaan sementara polisi menyimpulkan, ujaran kebencian dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
BACA JUGA: Viral Postingan Khuntet Heri Hina Warga Sukabumi, Pria Ini Lapor Polsek Nagrak
Parlan menyebutkan, ujaran kebencian atau provokatif yang diposting melalui akun Khuntet Heti sebanyak dua kali. Ia memastikan, akun pemosting pernyataan menggunakan identitas palsu.
"Pelapor mengungkapkan bahwa yang bersangkutan (Heri 33 tahun) tidak memiliki akun facebook. Adapun Heri mempunyai Handphone merk Blackberry sudah dijual satu tahun yang lalu, seluruh akun masih aktif dan tidak sempat untuk menghapusnya," ujarnya.
BACA JUGA: Hina Ketua PBNU di Medsos, Nahdiyin Muda Sukabumi Ancam Jemput Paksa Pemilik Akun Ini
Lebih lanjut Parlan menjelaskan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pelapor yang diduga pemilik akun saat ini mengamankan diri di Polsek Nagrak.
"Kami sudah memberikan konfirmasi bahwa hal tersebut adalah hoax yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, dan permasalahannya sudah ditangani oleh kami," pungkasnya.