SUKABUMIUPDATE.com - Keluh kesah Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mendapat tanggapan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Mulyadi. Sebelumnya, Kadisdukcapil Kabupaten Sukabumi, Sofyan Effendi curhat, pernah dimaki-maki, bahkan diancam jabatannya dipindahkan oleh anggota dewan.
"Anggota Dewan harus menjaga sikap. Kita harus mensukseskan program KTP Elektronik," ujar Agus Mulyadi dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (19/1/2018).
Agus meminta anggota DPRD Kabupaten Sukabumi taat terhadap terhadap aturan. Harus paham mekanisme pencetakan KTP Elektronik tidak bisa serampangan.
BACA JUGA:Â Cerita Kadisdukcapil Kabupaten Sukabumi Dimaki-maki Anggota Dewan yang Minta Dilayani e-KTP
"Pencetakan KTP Elektronik itu merupakan projek nasional, semuanya sudah jelas, jadi siapapun itu baik masyarakat, pemerintah, anggota Dewan, harus bisa menjaga sikap," kata Agus.
"Ini kan untuk kepentingan nasional yang lebih besar, semuanya harus taat aturan," imbuh Agus.
Di sisi lain, Agus meminta Disdukcapil Kabupaten Sukabumi bekerja lebih profesional. Kalau data kependudukan masyarakat sudah siap, tidak perlu menunggu lama untuk dicetak.
BACA JUGA:Â Diberitakan Marahi Wartawan, Ini Pembelaan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi
"Siapa yang sudah di foto, didata duluan, dan datanya sudah teregritasi, itu lah yang harus di cetak duluan," tegas Agus.
"Mari kita sama-sama sukseskan program KTP Elektronik di Kabupaten Sukabumi," pungkasnya.
Sebelumnya, Kadisdukcapil Sofyan Effendi mengungkapkan keluh kesahnya menghadapi anggota dewan yang memaksanya menyelesaikan pencetakan KTP Elektronik konstituennya.
BACA JUGA:Â Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Angkat Bicara Soal Anggaran Hari Juang Siliwangi
"Seseorang didampingi anggota dewan (datang). Mereka membawa ratusan bahkan ribuan persyaratan e-KTP dan memaki-maki saya di kantor. Ingin pembuatan e-KTP agar secepatnya selesai, yang bener saja." tegas Sofyan," keluh Sofyan dalam rapat pelayanan keadministrasian penduduk melalui sistem pelayanan online di Aula Kecamatan Parungkuda, Selasa (16/1/2018) lalu.
Sofyan khawatir, permintaan anggota dewan tersebut dilatarbelakangi kepentingan politik. Padahal, KTP elektronik adalah dokumen milik negara yang tidak dapat dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik.