SUKABUMIUPDATE.com - Orang tua siswa Sekolah Dasar (SD) Negeri Langensari, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, merasa keberatan dengan besaran harga sampul rapor. Pihak sekolah diminta mengkaji ulang, besaran harga yang dibebankan kepada para orangtua.
"Biaya sebesar 50 ribu rupiah untuk pembelian sampul raport model K13, kami rasa terlalu mahal," ujar Dani (38 tahun) salah satu orang tua murid kepada sukabumiupdate.com, Jumat (12/1/2018).
BACA JUGA:Â Soal Anak Tidak Diterima Sekolah Jadi Viral, Wakil Bupati Sukabumi: Minta Sebutkan Nama Sekolahnya
Seharusnya, kata Dani, biaya sampul rapor tidak dibebankan kepada orangtua murid. Kebutuhan biaya bisa dianggarkan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).Â
"Di SD Neger lain bisa gratis kok. Tidak dibebankan ke orangtua," kata Dani.
Orangtua murid lainnya, Mumun (32 tahun), juga mengaku keberatan. Apalagi keputusam pembebanan biaya sampul rapor kepada orangtua murid, tidak dilakukan melalui rapat.
"Jangan ujug-ujug diberitahukan secara lisan berupa pengumuman antar kelas saja," kata Mumun.
"Kami harap Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi menindaklanjuti keluhan para orangtua murid ini," tutur Mumun.
BACA JUGA:Â Kepala Sekolah SLB A Budi Nurani Kota Sukabumi: Minim Kesadaran Orang Tua Menyekolahkan ABK
Dikonfirmasi terpisah, Kepala SDN Langensari, Sajaah mengatakan, pihak sekolah baru merencanakan rapat dengan orangtua murid untuk membahas pengadaan sampul rapor. Pihak sekolah tidak akan memaksa orangtua murid untuk membelinya.
"Kami hanya menyarankan kepada orangtua murid untuk membeli sampul Rapor. Itupun yang mau membeli," kata Sajaah.
"Kami tidak memaksa, untuk biaya yang 50 ribu rupiah tersebut orang tua bisa menyicilnya," tutur Sajaah.