SUKABUMIUPDATE.com - Ratusan buruh PT KINO Tbk menggelar aksi unjuk rasa di pabriknya, Jalan Bojonglopang, Desa Kertarahaja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Selasa (9/1/2018). Aksi ini akibat buruh yang dikeluarkan sepihak tanpa pesangon.
Pantauan sukabumiupdate.com, aksi unjuk rasa digelar di dalam pabrik yang memproduksi produk kosmetik ini.
BACA JUGA:Â Soal 13 Karyawan yang Kena PHK, Apdek Sukabumi dan SCG Bikin Kesepakatan Baru
"Kami sudah sekitar tiga bulan dirumahkan, namun tidak dibayar untuk uang PHKnya," kata Neneng Kusmayanti (25 tahun) salah satu karyawan.
Neneng yang sudah bekerja selama sekitar tujuh tahun dengan status karyawan Harian Lepas (HL) tidak mendapatkan haknya sama sekali dan tak pernah mendapat kejelasan tentang statusnya.
BACA JUGA:Â Beredar Isu PHK Massal, Buruh PT Citra di Cikembar Kabupaten Sukabumi Resah
"Tujuh tahun saya bekerja di parbrik Kino, dengan terus berstatus karyawan HL dan perpanjang kontrak," ungkapnya.
Selain pembayaran upah, buruh juga menuntut Tunjangan Hari Raya (THR).
BACA JUGA:Â Ratusan Buruh Garmen PT SRP Nanggerang Kabupaten Sukabumi Mogok Kerja
"Sudah tiga tahun saya bekerja di pabrik itu (PT KINO). Kami menuntut perusahaan untuk membayarankan pesangon, sesuai aturan yang berlaku," tegas Lia Yulianti (20 tahun), buruh lainnya.
Kini buruh masih menunggu manajeman perusahaan supaya tuntutan dipenuhi.