GSBI Kabupaten Sukabumi Harap Perusahaan Terapkan Struktur Skala Upah

Sabtu 24 Februari 2018, 16:47 WIB

SUKABUMIUPDATE.com – Aksi unjuk rasa massa yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), akhirnya menghasilkan surat penegasan Bupati Sukabumi, soal Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tahun 2018.

Ketua DPC Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Kabupaten Sukabumi, Dadeng Nazarudin berharap, perusahaan dapat menerapkan struktur skala upah, sebagai pendapatan tambahan buruh.

BACA JUGA: Ribuan Buruh Kecewa, Bupati Sukabumi tak Temui Massa Aksi SPSI dan Milih Kabur

“Kami mengharapkan kepada seluruh pelaku usaha, dan pengusaha, dapat mentaati dan menjalankan penetapan UMK tersebut dan tidak ada alasan, tidak mampu. Karena proses penetapan UMK yang berlaku saat ini mengacu pada PP 78 Tahun 2015,” harapnya, kepada sukabumiupdate.com, Kamis (21/12/2017).

Yaitu, sambungnya, mengacu pada besaran kenaikan inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional, sebesar 8,71 persen. Padahal, lanjut dirinya, inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang dirilis oles Badan Pusat Statistik (BPS) Sukabumi, sebesar 9,71 persen. Tentunya, kata Dadeng, besaran UMK tersebut, bagi buruh dirasakan masih kurang.

BACA JUGA: Dampingi Aksi Buruh SPSI, Polres Sukabumi Kota Terjunkan Seribu Anggota Gabungan

“Maka kami mengharapkan, kepada para pengusaha, selain memberlakukan UMK tersebut, juga menerapkan struktur skala upah, sebagai pendapatan tambahan yang masuk dalam tunjangan, bagi para buruh. Kenapa? Kami berharap, dengan diterapkannya struktur skala upah, sebagai pendapatan tambahan,” bebernya.

Di perusahaan, tambah Dadeng, selain upah minimum, ada tunjangan-tunjangan, seperti tunjangan masa kerja, tunjangan prestasi, serta yang lainnya. Apalagi dirasa baru, hanya sebatas tunjangan jabatan saja. Bahkan masih ada perusahaan yang tidak ada tunjangan.

BACA JUGA: Tuntut Upah Sektor Sepatu dan Garmen, Ribuan Buruh di Kabupaten Sukabumi Gelar Aksi

“Surat penegasan bupati, terkait UMK Sukabumi ini merujuk dan memperkuat keputusan Gubernur Jawa Barat No.561/Kep.1065-bangsos/2017. Besaran UMK kabupaten Sukabumi, untuk tahun 2018, sebesar Rp. 2.583.556,63. yang berlaku, mulai 01 Januari 2018,” paparnya.

Kami tidak berharap para pengusaha melakukan penangguhan upah karena kami meyakini lahirnya PP 78/2015 itu di dorong oleh para unsur pengusaha. Hal yang sangat wajar apabila saat ini para buruh/serikat buruh menuntut di berlakukannya upah minimum sektoral (UMS) karena setidaknya untuk menutupi kekurangan dari kenaikan inflasi dan pertumbuhan ekonomi tersebut, Jelasnya Dadeng.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sehat03 Mei 2024, 17:30 WIB

7 Makanan Sehat yang Aman untuk Diet Gula Darah, Salah Satunya Rendah Karbohidrat

Inilah Makanan Sehat yang Aman untuk Diet Gula Darah Agar Tetap Stabil, Salah Satunya Rendah Karbohidrat
Ilustrasi. Mentimun adalah salah satu satu contoh sayuran non amilase, tergolong makanan Sehat yang Aman untuk Diet Gula Darah (Sumber : Sumber : Freepik/@jcomp)
Sukabumi03 Mei 2024, 17:20 WIB

35 Anggota DPRD Kota Sukabumi Hasil Pemilu 2024 Ditetapkan, Inilah Daftar Nama-namanya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi resmi menetapkan 35 nama anggota DPRD terpilih. Penetapan itu dilakukan berdasarkan PKPU 6 tahun 2024 dan keputusan KPU no 5 tahun 2024.
Rapat Pleno penetapan 35 nama Anggota DPRD Kota Sukabumi, Kamis (2/5/2024) | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi03 Mei 2024, 17:20 WIB

35 Anggota DPRD Kota Sukabumi Hasil Pemilu 2024 Ditetapkan, Inilah Daftar Nama-namanya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi resmi menetapkan 35 nama anggota DPRD terpilih. Penetapan itu dilakukan berdasarkan PKPU 6 tahun 2024 dan keputusan KPU no 5 tahun 2024.
Rapat Pleno penetapan 35 nama Anggota DPRD Kota Sukabumi, Kamis (2/5/2024) | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi03 Mei 2024, 17:08 WIB

Polisi Selidiki Temuan Senjata Api Terkubur di Cisaat Sukabumi, Stand dengan Amunisi Aktif

Pihak Kepolisian akan melakukan penyelidikan atas penemuan dua senjata laras panjang yang terkubur di dalam tanah lengkap dengan kotak senjata hingga peluru yang masih aktif yang di Cisaat Kabupaten Sukabumi.
Dua senjata api laras panjang yang ditemukan terkubur di Desa Selajambe, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Senin, 29 April 2024. | Foto: Asep Awaludin
Sukabumi03 Mei 2024, 17:04 WIB

Angkot Terbakar di Nagrak Sukabumi, Diduga akibat Selang Bensin Bocor

Berikut kronologi dan dugaan pemicu terjadinya kebakaran angkot di Nagrak Sukabumi.
Tangkapan layar video angkot yang terbakar di Nagrak Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Musik03 Mei 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Bleeding Love Leona Lewis yang Viral

Berikut Lirik dan Terjemahan Lagu Bleeding Love Leona Lewis yang Viral di Media Sosial.
Lagu Bleeding Love Leona Lewis (Sumber : YouTube/LeonaLewis)
Sehat03 Mei 2024, 16:30 WIB

9 Tips Mengkonsumsi Makanan Purin untuk Penderita Asam Urat

Yuk Coba Sederet Tips Mengkonsumsi Makanan Purin untuk Penderita Asam Urat Berikut!
Ilustrasi - Daging Ayam. Tips Mengkonsumsi Makanan Purin untuk Penderita Asam Urat. (Sumber : Freepik.com/@mdjaff)
Sehat03 Mei 2024, 16:00 WIB

Begini Cara Mengobati dan Mencegah Serangan Asam Urat yang Sering Kambuh

Asam urat yang sering kambuh terasa sangat menyakitkan dan sangat menganggu aktivitas.
Ilustrasi - Asam urat yang sering kambuh terasa sangat menyakitkan dan sangat menganggu aktivitas. (Sumber : Freepik.com/@ rawpixel.com)
Life03 Mei 2024, 15:30 WIB

Begini 5 Ciri Orang Miskin Banyak Gaya Padahal Keuangan Terbatas

Updaters, Inilah Sederet Ciri Orang Miskin Banyak Gaya Padahal Keuangan Terbatas. Coba Perhatikan Baik-baik!
Ilustrasi. Konsumtif. Ciri Orang Miskin Banyak Gaya Padahal Keuangan Terbatas. (Sumber : Pexels/AlexandraMaria)
Sukabumi03 Mei 2024, 15:21 WIB

Sadisnya Pelajar SMP Sukabumi Ini, 47 Adegan Bunuh dan Sodomi Bocah SD

Kasus tewasnya bocah sd di Cipetir Kadudampit Sukabumi yang tubuhnya ditemukan dengan leher terjerat celana
Rekontruksi penyidikan perkaran pembunuhan disertai tindak asusila bocah sd oleh pelajar SMP di Sukabumi (Sumber: su/awal)