SUKABUMIUPDATE.com - ATR/BPN hingga kini belum membebaskan lahan di Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, untuk kepentingan pengerjaan proyek Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi).
Kepala Desa Benda, Riki Rachman mengatakan, sejauh ini belum ada kendala tentang pembebasan lahan di desanya.
BACA JUGA:Â Percepat Tol Bocimi, Kementerian PUPR Ekspos Tanah di BPN Kabupaten Sukabumi
“Ini masih ditangani oleh Pak Sekdes (Sekretaris Desa), Pjs (Pjs Kepala Desa), dan BPN. Sekarang masih tahap penawaran kepada warga, terkait pembebasan lahan tersebut, dan itupun langsung dilakukan BPN," ujar Riki, kepada sukabumiupdate.com, Rabu (13/12/2017).
Riki mengungkapkan, harga per rumah atas pembebasan lahan tersebut pun ditentukan pemerintah, menurut aturan dan standarnya masing-masing.
BACA JUGA:Â Baru Tahap Sosialisasi, Tol Bocimi II Cicurug-Cibadak Kabupaten Sukabumi Selesai 2021
"Untuk harga per rumah, pemerintah yang menentukan standarnya. Tidak bisa dimahalkan ataupun dimurahkan," ungkap Riki.
Ia pun mengaku, sejauh ini belum paham, persisnya seperti apa perkembangan Tol Bocimi dari awal hingga kini.
BACA JUGA:Â Tol Bocimi Lintasi Karang Tengah Kabupaten Sukabumi
“Saya baru dilantik menjadi Kepala Desa, pada 15 November 2017. Jadi saya belum tahu persis perkembangannya seperti apa? Lagi pula Sekdes dan Pjs belum melaporkan detail tentang perkembangan penggarapan tol ini," aku Riki.