SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Komunitas Kaki Daun, A Saepul Rohman, turut mengeluarkan pendapat soal desakan dua tahun mundur. DPRD perlu segera bertindak menanggapi desakan ini.
"Solusi terbaik menurut  kami, DPRD harus bisa menampung aspirasi masyarakat lalu memanggil Bupati dan Wakil Bupati, untuk mempertanyakan janji-janji selama kampayenya," ujar pria yang karib disapa Gepul ini, Jumat (8/12/2017).
BACA JUGA:Â Soal Hastag Dua Tahun Mundur, Bupati Sukabumi Ditantang Buka Data
Hal yang paling krusial saat ini, kata Gepul, adalah memastikan para pemimpin di semua tingkatan menjalan amanah yang di berikan oleh rakyat. Mereka harus serius bekerja, memberikan pelayanan yang optimal serta berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selajutnya, kata Gepul, masyarakat yang memberikan amanat harus mulai belajar memberikan kritik yang membangun. Tidak hanya menghakimi para pemimpin daerah baik eksekutif maupun legislatif.
"Dengan menyebut, kalau belum melaksanakan janji-janji ketika kampaye politik lantas dinilai gagal total," kata Gepul.
BACA JUGA:Â Bupati Sukabumi: Dua Tahun Tidak ada Perubahan, Saya Siap Mundur
"Masyarakat sebagai pemberi amanah, harus memberikan masukan dan solusi terhadap pemimpin daripada menyalahkan 100%. Karena kesalahan kita juga dalam mencari pemimpin," tegasnya.
Gepul menambahkan, ada persoalan lain yang lebih penting dibanding desakan dua tahun mundur. Yakni, masalah kerusakan lingkungan hidup karena imbas industri yang tidak terkontrol.
Ini ada kaitannya dengan mandulnya pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukabumi No 6 Tahun 2014 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Kemitraan Bina Lingkungan (TJSPKBL).
BACA JUGA:Â Didesak Dua Tahun Mundur, Bupati Marwan: Itu Ada yang Membiayai
"Terlihat belum ada sosialisasi apalagi action dari perusahaan yang ada, Padahal ada Forum CSR yang sudah dibentuk, namun kita tidak pernah melihat ada actionnya untuk bina lingkungan hidup," pungkasnya.Â