SUKABUMIUPDATE.com – Munculnya dugaan kecurangan yang dilakukan pihak SPBU 31.433.01 Coco Cisolok, mengundang perhatian serius Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil dan Mikro (DPKUKM) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kepala Seksi Kemetrologian DPKUKM, Donny Achmad mengaku telah menugaskan stafnya buat memerika langsung ke lapangan.
BACA JUGA:Â Soal Indikasi Kecurangan, Humas SPBU 31.433.01 Coco Cisolok Kabupaten Sukabumi Salahkan Mesin
“Dugaan kecurangan belum bisa dibuktikan, karena masih menunggu pihak berwenang, dalam hal ini kepolisian. Kami akan menunggu hasilnya untuk menindak, dan sudah menugaskan staf untuk cek ke lokasi (SPBU),†tulisnya melalui chat WhatsApp kepada sukabumiupdate.com saat dikonfirmasi, Jumat (24/11/2017).
BACA JUGA:Â SPBU Coco Cisolok Kabupaten Sukabumi Dituding Lakukan Kecurangan
Berdasarkan pemeriksaan stafnya di SPBU tersebut, kata Donny, hasilnya mesin pompa (dispenser) BBM tersebut sudah dilakukan proses tera ulang, dan dikeluarkan surat keterangan hasil pengujian dari Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan, serta masa teranya masih berlaku, sampai tahun 2018,†terangnya.
“Dari hasil pengawasan berkala sebelumnya, tidak ditemukan unsur-unsur kecurangan dan pelanggaran. Namun, jika benar ditemukan kecurangan, kami tidak akan segan memberikan sanksi administratif yang berlaku,†tandasnya.