SUKABUMIUPDATE.com - Sepuluh Desa se-Kecamatan Cikembar Hadiri Sosialisasi Memorandum of Understanding (MoU) Dana Alokasi Desa (DAD) antara Kepolisian dan Kemendagri yang di selenggarakan di aula Desa Bojong kecamatan Cikembar, Kamis (23/11/2017).
Informasi dihimpun kegiatan tersebut dihadiri Muspika Kecamatan Cikembar, Kepala Desa dan jajarannya seluruh Desa se Kecamatan Cikembar berjalan kondusif dan sangat disambut baik.
BACA JUGA:Â Serap DD, Pemerintah Desa Pondokkaso Kabupaten Sukabumi Bangun 12 Titik Infrastruktur
Dadan (45 tahun) Kepala Desa Kertaraharja ketika ditemui sukabumiupdate.com mengatakan, dirinya mengaku sangat mengapresiasi dan mendukung terkait MOU tersebut karena kita akan selalu di ingatkan tentang penggunaan dana desa jika itu salah peruntukannya.
Ditempat yang sama Kapolsek Cikembar Akp. I Djubaedi mengatakan, kegitan tersebut selain dari sillaturahmi, kamipun akan terus mengawal terkait keuangan Desa yang bersumber dari Negara, juga akan mengingatkan terlebih dahulu jika ada Oknum Kepala Desa khususnya di Kecamatan yang nakal.
BACA JUGA:Â Desa Pasirhalang Kabupaten Sukabumi Realisasikan DD untuk Bangun Irigasi
"Ya, pertemuan ini selain dari sillaturahmi karena saya orang baru yang di tugaskan di wilayah hukum Kecamatan Cikembar ini, kami pun akan selalu mengingatkan jika ada kesalahan dari oknum Kepala Desa tentang keuangan desa yang bersumber dari Negara," ungkapnya.
"jika kedapatan ada oknum Kepala Desa khususnya wilayah Kecamatan Cikembar yang nakal terkait penggunaan keuangan desa yang bersumber dari Negara, langkah awal kami akan ingatkan terlebih dahulu, dan jika oknum kepala desa tersebut masih saja nakal, kami akan menangkapnya dan melaporkan ke Inspektorat untuk di tindak lebih lanjut, pungkasnya