SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda Olah Raga (Disbudpora) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Iwan Kusdian, mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan kebijakan terkait dengan pungutan karcis di komplek Gelangang Olahraga (GOR) Venue Tinju Palabuhanratu, saat berlangsungnya kegiatan jalan santai HUT PGRI dan Hari Guru Nasional tingkat Kabupaten Sukabumi. "Kami tidak pernah mengeluarkan kebijakan tentang pungutan retribusi parkir atau kemanan di komplek GOR Venue Tinju, semua gratis" tutur Iwan.
Iwan mensinyalir karcis yang beredar saat itu, adalah karcis bekas penyelengaraan saat even ulang tahun Kabupaten Sukabumi ke 72 bulan Oktober lalu, yang dikeluarkan panitia lokal pada acara jalan santai HUT PGRI dan hari guru tingkat Kabupaten Sukabumi. "Pengutan karcis parkir senilai Rp. 5.000 dilakukan oleh oknum pengurus PGRI Kecamatan Palabuhanratu" jelas Iwan.
Ia berjanji kedepan, dirinya akan menindak tegas jika menemukan pegawai Disbudpora termasuk petugas keamanan yang bertugas di komplek GOR Venue Tinju yang melakukan pungutan liar. Iwan menambahkan, dirinya bukan hanya kecewa dengan ulah oknum yang melakukan pungutan liar, tersebut tapi juga secara institusi pihaknya merasa dipermalukan, kedepan, Iwan berjanji pihaknya akan melakukan pengawasan lebih ketat . "Saya mohon maaf atas kejadian tersebut, mudah-mudahan tidak terulang" jelas Iwan.