SUKABUMIUPDATE.com – Diduga sopir mengantuk, mobil minibus BRV Nomor Polisi (Nopol) B 2870 TKR yang tengah dikendarainya menabrak pembatas di Jalan Perintis Kemerdekaan, tepatnya depan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Sukabumi Kota, Jawa Barat, Selasa (14/11/2017).
Pantauan di lapangan, akibat peristiwa tersebut bagian depan kanan mobil pun rusak, roda as patah, dan terpaksa harus diderek unit Laka lantas.
BACA JUGA:Â Rem Blong, Truk di Cicurug Kabupaten Sukabumi Seruduk Tiga Motor
"Rencananya, saya mau menjemput anak. Tapi pas lewat jalan ini (Jalan Perintis Kemerdekaan) tiba-tiba mengantuk dan menabrak pembatas di sebelah kanan," tutur sopir minibus, Abdul Rohim (41 tahun), warga Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, kepada sukabumiupdate.com di lokasi.
Menurutnya, rasa kantuk itu diduga dari efek suntikan, karena sebelumnya berobat dulu sebelum beberapa jam berangkat. "Ya, sepertinya efek suntikan berobat tadi," tuturnya.
Sementara Siti Romlah (Istri Abdul Rohim-red), mengamini apa yang dikatakan suaminya itu, sebelum berangkat, berobat terlebih dahulu, dan sudah mengingatkannya.
BACA JUGA: Diduga Hilang Kendali, Motor Tabrak Bus di Jalan Suryakencana Kota Sukabumi
"Kondisi suami saya memang lagi kurang fit, dan habis berobat. Tapi memaksakan diri membawa mobil, karena ingin menjemput anak. Sebelumnya juga saya ingatkan, biar istirahat dulu," singkatnya, dalam kesempatan sama.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, selain hanya kerugian meterial. Sementara mobil di derek unit Laka lantas, karena tidak bisa melaju akibat roda as patah.