SUKABUMIUPDATE.com – Ternyata, sejumlah menara (tower) telekomunikasi di wilayah Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, keberadaannya mayoritas tidak diketahui, siapa penanggungjawab atau pemilik perusahaannya.
“Terbukti, ketika kami turun ke lapangan, mengkroscek keberadaan tower tersebut,†ujar Kasi Trantibum Kecamatan Bojonggenteng, Hendrik RH, kepada sukabumiupdate.com, Rabu (8/11/2017).
BACA JUGA:Â Kasi Trantib Cicurug Kabupaten Sukabumi, Dibuat Berang Dengan Munculnya Tower Bodong
Pihaknya pun mengaku kesulitan dalam melakukan pendataan keberadaan sejumlah tower tersebut saat ini.
“Kesulitan kami untuk mendata tower di wilayah Kecamatan Bojonggenteng ini adalah mencari pemilik, dan nama perusahaannya. Ketika kami mendata ke lingkungan, serta pemilik tanah, rata-rata mereka menjawab tidak mengetahui penanggungjawabnya,†aku Hendrik.
Kendati begitu, pihaknya pun tetap akan mendata keberadaan sejumlah tower di wilayahnya untuk penertiban perizinannya.
“Tetap akan kami data ulang. Sejak 29 Desember 2016, saya bertugas di sini (Kecamatan Bojonggenteng), sehingga jadi salahsatu kesulitan dalam melakukan pendataan ulang keberadaan tower-tower tersebut,†sampainya.
Berdasarkan database di pihaknya, keberadaan sejumlah tower tersebut saat ini ternyata tidak ditemukan, sebab rata-rata sudah berdiri sejak lama.
BACA JUGA:Â Dihentikan, Pembangunan Tower Milik PT TBG di Cicurug Kabupaten Sukabumi
Namun diakuinya, jumlah yang ada saat ini di wilayahnya tersebut, sekitar tujuh tower, terdiri dari tiga tower di Desa Bojonggenteng, Cibodas, dan Desa Cipanengah.
“Meskipun kami menghadapi kesulitan, tetapi tetap akan kami lakukan data ulang,†tandasnya.