SUKABUMIUPDATE.com - Puluhan warga berbondong-bondong mendatangi Waterboom Pulau Kelapa di Kampung Ciawitali, RT 04/03, Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (5/11/2017).
Informasi dihimpun, kedatangan mereka untuk mempertanyakan legalitas tempat rekreasi tersebut, di antaranya izin lingkungan yang ditengarai cacat hukum.
BACA JUGA:Â Protes Hasil Pilkades, Masyarakat Karang Tengah Ontrog Kantor Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi
Massa meminta pembangunan obyek wisata tersebut dihentikan sementara, lantaran beberapa warga, pemuda, dan tokoh, juga RT, belum menandatangani surat izin tersebut.
Pantauan di lapangan, puluhan warga berkumpul disalah satu ruangan untuk beraudensi dengan pihak perusahaan, sesuai arahan petugas kepolisian yang hadir mengawal jalannya aksi.
Asep Setiadi Makmur, peserta aksi mengaku kedatangannya bersama teman-teman lainnya itu untuk menanyakan soal izin, karena sebagian warga selama ini tidak merasa menandatangani.
BACA JUGA:Â Diontrog Massa Permabes, Ini Kata Kacab NSC Finance Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi
“Saya meminta pihak perusahaan, berkoordinasi dengan warga, minimal mengajak bermusyawarah ketika ada pembangunan,†tandas Asep, diamini warga lainnya kepada sukabumiupdate.com di lokasi aksi, siang tadi.
Sementara, hingga berita ini dilansir, pihak perusaahan belum bisa dikonfirmasi terkait hal itu.