Bernilai Fantastis, Sindikat Penjual Hewan Dilindungi Dibekuk Aparat Polres Sukabumi Kota

Selasa 24 Oktober 2017, 09:24 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Sindikat penjualan satwa yang dilindungi pemerintah, jenis Trenggiling, akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian, Senin (23/10/2017).

Informasi dihimpun, kawanan tersebut ditangkap masing-masing di tiga tempat berbeda, salah satunya di jalan Nyomplong, Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jawa Barat.

BACA JUGA: Penjualan Telur Penyu Kembali Marak di Sukabumi

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rustam Mansyur mengungkapkan penangkapan kepada ketiga pelaku tersebut, berawal dari laporan masyarakat, mengenai adanya jual beli hewan dilindungi.

“Masing-masing pelaku yang diamankan tersebut, yaitu berinisial JR (63 tahun) warga Cijorong Desa Bojongsari Kecamatan Jampang Kulon, DT (41 tahun) warga Kampung Rancaerang Desa Buniasih, Kecamatan Tegalbuleud, dan SI (58 tahun) warga Kampung Tojong Desa Caringin Nunggal Kecamatan Waluran Kabupaten Sukabumi,” sebut Rustam, kepada awak media dalam jumpa pers yang digelar di aula Mapolres, Selasa (24/10/2017), siang tadi.

Menurut pengakuan para tersangka, tambah Rustam, baik Trenggiling hidup, daging, maupun sisiknya, rencananya akan dijual dengan harga cukup fantastis.

BACA JUGA: Per Hari, Konsumsi Daging Babi Non-Muslim di Kota Sukabumi 250 Kg

Dalam satu Kilogramnya (Kg), sambung Rustam, mencapai hingga enam ribu sampai tujuh ribu US Dolar, dan jika di rupiahkan, sekitar Rp78 juta. “Katanya Trenggiling itu untuk bahan campuran, dan bisa mengobati penyakit, beber Rustam.

Rustam menambahkan, barang bukti yang diamankan pihaknya dari masing-masing tersangka, berupa satu ekor Trenggiling masih hidup dengan berat mencapai sekitar 3.5 Kg, satu tas warna hitam berisi satu kantung kresek sisik Trenggiling kurang lebih dua Kg, dan satu tas lainnya lagi dengan isi sama (sisik Trenggiling) dengan berat kurang lebih satu Kg.

BACA JUGA: 20 Kukang Jawa Dilepasliarkan ke Hutan Halimun Salak Kabupaten Sukabumi

“Trenggiling tersebut didapatkan dari daerah Kabupaten Sukabumi, Cianjur, bahkan dari Bogor. Karena, Kota Sukabumi ini hanya tempat penampungan, dan dijual lagi ke luar,” jelasnya.

Akibat perbuatanya tersebut, kini pelaku terancam pasal 21 ayat (2), pasal 40 ayat (2), serta pasal 33 ayat (3), dengan pidana hukuman lima tahun kurungan penjara, dan denda Rp100 juta.

"Tersangka mengaku telah melakukan jual beli Trenggiling, sebanyak 10 kali. Sementara, Trenggiling yang masih hidup akan diserahkan ke BKSDH (Balai Konservasi Sumber Daya Alam),” tutup Rustam.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Bola23 Februari 2025, 18:00 WIB

Link Live Streaming Malut United vs PSS Sleman di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming Malut United vs PSS Sleman akan berlangsung di Stadion Kie Raha, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 19.00 WIB.
Malut United vs PSS Sleman (Sumber : Vidio)
Musik23 Februari 2025, 17:00 WIB

Lewat Lagu Tawamu, Keisya Levronka Dedikasikan Karyanya untuk Sang Adik Tercinta

Segmen awal Official Music Video ini menyebutkan bahwa Lagu Tawamu didedikasikan oleh Keisya untuk sang adik, Lexi VallenoHavlenda yang mengalami musibah jatuh dari lantai 6.
Official Music Video Tawamu dari Keisya Levronka. Foto: YouTube/@KeisyaLevronkaChannel
Inspirasi23 Februari 2025, 16:34 WIB

Bayar Pajak Dapat Hadiah Umrah, Bapenda Sukabumi Jelaskan Regulasi dan Ketentuannya

Bapenda Kabupaten Sukabumi memastikan pemberian hadiah umrah gratis telah mendapat izin resmi dari Kemensos dan dilakukan melalui mekanisme pengundian yang transparan.
Program Gebyar Sipenyu: Bayar Pajak Berhadiah Umrah yang digagas Bapenda Kabupaten Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa)
Bola23 Februari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Malut United vs PSS Sleman di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Malut United vs PSS Sleman akan berlangsung di Stadion Kie Raha, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 19.00 WIB.
Malut United vs PSS Sleman (Sumber : Vidio)
Sukabumi23 Februari 2025, 15:36 WIB

Bupati Sukabumi Asep Japar Berduka Atas Wafatnya Dedi Damhudi, Terakhir Bertemu Saat Pelantikan

Bupati Sukabumi Asep Japar Asep Japar mengungkapkan rasa dukanya dan mendoakan agar almarhum diterima iman Islamnya.
Asep Japar, Bupati Sukabumi | Foto : Sukabumiupdate
Inspirasi23 Februari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Lulusan S1 di Jakarta, Syarat: Menguasai Bahasa Inggris Aktif

Info Loker Lulusan S1 di Indofood dibuka untuk posisi Quality Assurance Supervisor.
Ilustrasi. Lowongan Kerja Lulusan S1 di Jakarta, Syarat: Menguasai Bahasa Inggris Aktif (Sumber : Freepik/@WirojSidhisoradej)
Nasional23 Februari 2025, 14:44 WIB

Hary Tanoe Sebut Tol Bocimi Biang Kerok Pedangkalan Danau Lido, Ini Respons Menteri PU

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo merespons tudingan Hary Tanoe bahwa proyek Tol Bocimi jadi biang kerok pendangkalan Danau Lido.
Tampilan Danau Cigombong alias Danau Lido saat ini berdasarkan citra satelit melalui Google Earth. (Sumber Foto: Google Earth)
Bola23 Februari 2025, 14:00 WIB

Link Live Streaming PSM Makassar vs Persija Jakarta di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming PSM Makassar vs Persija Jakarta yang akan berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
PSM Makassar vs Persija Jakarta. Foto: IG/@persija/@psm_makassar
Sukabumi23 Februari 2025, 13:39 WIB

Potret Bupati Sukabumi Asep Japar Ikuti Retret di Akmil Magelang

Bupati Sukabumi Asep Japar yakin retret dapat menyelaraskan visi kepala daerah dengan program pemerintah pusat hingga meningkatkan kapasitas kepemimpinan.
Berseragam ala Militer, potret Bupati Sukabumi Asep Japar saat mengikuti retret di Akmil Magelang. (Sumber : Diskominfosan Pemkab Sukabumi)
Nasional23 Februari 2025, 13:22 WIB

Termasuk di Cibeas Sukabumi, Daftar 125 Titik Rukyatul Hilal Awal Ramadan 1446 H

Salah Satunya di POB Cibeas Sukabumi, Kemenag Pantau Hilal di 125 Titik Rukyatul Hilal untuk mengetahui Awal Ramadan 1446 H.
Rukyatul Hilal awal Syawal 1445 H/2024 M di Pusat Observasi Bulan atau POB Cibeas Kabupaten Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)